SuaraBanten.id - Berbekal rekaman video viral dan bukti percakapan WhatsApp, kasus Kadin Cilegon minta jatah Proyek kini resmi di tangan kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon.
Melalui video viral yang beredar terungkap Kadin Cilegon minta jatah proyek tapa lelang kepada Chengda Enginering co selaku kontraktor utama pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA) untuk memberikan jatah pekerjaan.
Kasus dugaan pemerasan pada proyek pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA) senilai Rp17 triliun oleh jajaran Kadin Cilegon itu kini telah memasuki babak baru setelah Penyidik Polda Banten melimpahkan lima tersangka, termasuk Ketua Kadin Cilegon, beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Cilegon.
Pelimpahan ini menyoroti bagaimana rekaman video viral dan bukti digital menjadi kunci dalam menjerat para tersangka yang diduga melakukan intimidasi untuk mendapatkan jatah proyek.
Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon telah resmi menerima pelimpahan tahap II, yaitu tersangka dan barang bukti, dari Polda Banten pada hari Senin. Hal ini menandakan berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) dan siap untuk proses hukum selanjutnya.
"Penyerahan ini merupakan bagian dari proses hukum lanjutan yang dilakukan setelah dinyatakan lengkap. Barang bukti juga telah diserahkan untuk diteliti sebelum dilimpahkan ke pengadilan," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Cilegon, Nasruddin, dalam keterangannya.
Lima orang yang diserahkan sebagai tersangka adalah Muhammad Salim (Ketua Kadin Cilegon), Ismatulloh (Wakil Ketua Kadin), Rufaji Zahuri, Isbatullah, dan Zul Basit (Ketua LSM).
Mereka dijerat dengan Pasal 368 ayat (2) jo Pasal 53 KUHP tentang pemerasan dan/atau Pasal 335 ayat (1) ke-1 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang pengancaman.
Kasus ini bermula ketika para tersangka mendatangi kantor kontraktor utama proyek, China Chengda Engineering Co. Ltd. Mereka diduga kuat memaksa perusahaan untuk memberikan paket pekerjaan secara langsung tanpa melalui mekanisme lelang.
Baca Juga: Ancam Hentikan Proyek CAA, Kordinator Pengusaha Cilegon Jadi Tersangka
Aksi intimidasi ini terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial, menjadi salah satu bukti utama. Dalam rekaman tersebut, terdengar jelas ucapan yang bernada ancaman.
Salah satunya dari tersangka Zul Basit yang mengatakan, "Ayo kita stop aktivitas yang ada di proyek ini. Ayo stop, wong Cilegon kok takut."
Dugaan adanya janji yang belum terealisasi juga diungkapkan oleh tersangka H. Muhammad Salim dalam video tersebut.
"Semenjak pertemuan beberapa kali sampai saat ini, apa yang dijanjikan Chengda itu belum pernah ada realisasinya."
Tekanan ini dilaporkan sempat membuat pihak China Chengda menyetujui pemberian beberapa paket pekerjaan.
Namun, realisasi pekerjaan tersebut tidak pernah terjadi karena para tersangka keburu diamankan oleh pihak kepolisian setelah video intimidasi tersebut menyebar luas.
Selain rekaman video, barang bukti lain yang kini berada di tangan jaksa mencakup surat-menyurat antara Kadin Cilegon dengan pelaksana proyek serta riwayat percakapan melalui aplikasi WhatsApp.
Berita Terkait
-
Ancam Hentikan Proyek CAA, Kordinator Pengusaha Cilegon Jadi Tersangka
-
Oknum Pegawai Kemenag Cilegon Nyambi Jadi Calo CPNS Dituntut 6 Tahun Penjara
-
Tersangka Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Bertambah 2 Orang
-
Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T
-
3 Anggota Polres Cilegon Diperiksa Polda Banten, Terkait Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
4 Spot Wisata Hits di Kecamatan Tangerang Buat Liburan Akhir Tahun Low Budget
-
Polda Banten Bongkar 10 Kasus Tambang Ilegal, 50 Hektare Lahan Rusak Parah
-
BPOM Tangerang Sita Ratusan Kosmetik Ilegal Berbahaya, Cek Daftar Mereknya di Sini!
-
Pesisir Tangerang Siaga Satu, BMKG Sebut Efek Supermoon Bikin Air Laut Naik Drastis di Tanggal Ini
-
Maman Mauludin Diminta 'Ikhlas' Kosongkan Jabatan Sebelum Dicopot dari Sekda Kota Cilegon