SuaraBanten.id - Salah satu gudang sub pangkalan gas elpiji di Kampung Jambe, Desa Jambe, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten digerebek polisi usai terbukti menjadi lokasi penyuntikan gas elpiji 3 kilogram secara ilegal.
Aksi penggerebekan komplotan penyuntikan gas elpiji 3 kilogram itu dilakukan tim Sub Direktorat Industri dan perdagangan Direktorat Kriminal Khusus atau Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten pada Kamis dini hari, 22 Mei 2025, sekira pukul 00.30 WIB.
Dalam operasi penangkapan pelaku penyuntikan gas elpiji 3 kilogram itu, petugas mengamankan dua orang pelaku, yakni MS (53) dan EN (46).
Kedua pelaku merupakan warga setempat yang diketahui sebagai pemilik sekaligus operator praktik ilegal penyuntikan gas elpiji 3 kilogram itu.
Dari lokasi, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya 21 tabung gas 12 kg yang telah diisi, 10 tabung kosong ukuran 12 kg, 59 tabung 3 kg berisi gas, 41 tabung 3 kg kosong, satu unit mobil Daihatsu losbak lengkap dengan kunci kontak, serta sejumlah peralatan modifikasi.
Hal itu disampaikan Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Didik Heriyanto, dalam konferensi pers di Mapolda Banten pada Selasa (27/5/2025).
Didik menjelaskan, penggerebekan bermula dari laporan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji 3 kg dan naiknya harga di tingkat pengecer.
“Tim langsung melakukan pendalaman dan menemukan adanya praktik perdagangan curang di sub pangkalan milik MS yang merupakan mitra resmi Agen Langgeng Mulai Mandiri sejak 2008. Setiap bulannya, sub pangkalan ini mendapat jatah 2.000 tabung elpiji 3 kg,” jelas Didik dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id.
Menurutnya, para pelaku memindahkan isi gas dari tabung subsidi 3 kg ke tabung 12 kg non-subsidi menggunakan alat modifikasi berupa selang dan regulator khusus.
Baca Juga: 3 Anggota Polres Cilegon Diperiksa Polda Banten, Terkait Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek
Bahkan, untuk mempercepat proses, mereka mendinginkan bagian atas tabung dengan es batu.
Dalam sehari, pelaku bisa menyuntik hingga 50 tabung elpiji 12 kg, masing-masing diisi dari empat tabung subsidi. Hasil penyuntikan kemudian dijual ke konsumen dengan harga Rp200 ribu per tabung.
“Praktik ilegal ini telah berlangsung selama tiga bulan dan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp612 juta. Motif utama para pelaku adalah keuntungan pribadi semata,” tegas Didik.
Atas perbuatannya, MS dan EN dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah oleh Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, jo Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda hingga Rp60 miliar.
“Segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan menyalahgunakan subsidi pemerintah akan kami tindak tegas. Ini bentuk komitmen Polri dalam mengawal agar subsidi tepat sasaran,” ujarnya.
Diketahui, aksi penggerebekan komplotan penyuntikan gas elpiji 3 kilogram itu dilakukan tim Sub Direktorat Industri dan perdagangan Direktorat Kriminal Khusus atau Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten pada Kamis dini hari, 22 Mei 2025, sekira pukul 00.30 WIB.
Berita Terkait
-
3 Anggota Polres Cilegon Diperiksa Polda Banten, Terkait Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten
-
Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Cilegon Digarap Penyidik
-
Serikat Pekerja Sebut Aksi Calo Tenaga Kerja di Serang Pelanggaran Hukum dan HAM
-
Pelaku Pengrusakan Bus di Tangerang Diamankan Polisi
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Satu Bulan Gaji Plus TPP! Ini Bocoran Besaran THR ASN Kabupaten Tangerang 2026
-
Alur Penangkapan Jimmy Lie: Terdeteksi Polisi Malaysia, Pemilik PT Baja Marga Kini Terancam Bui
-
Pesan Ratu Zakiyah di Pesantren Ramadhan: Batasi Gadget, Ajak Anak Sholat dan Mengaji
-
Serang Dikepung Banjir! 2.682 Rumah Terendam dan 9.184 Jiwa Terdampak Cuaca Ekstrem
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran