Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Didik Heriyanto (tengah) menunjukkan barang bukti penyuntikan gas elpiji 3 kilogram di Tangerang, Banten. [Adef/bantennews]
Dalam operasi penangkapan pelaku penyuntikan gas elpiji 3 kilogram itu, petugas mengamankan dua orang pelaku, yakni MS (53) dan EN (46).
Kedua pelaku merupakan warga setempat yang diketahui sebagai pemilik sekaligus operator praktik ilegal penyuntikan gas elpiji 3 kilogram itu.
Dari lokasi, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya 21 tabung gas 12 kg yang telah diisi, 10 tabung kosong ukuran 12 kg, 59 tabung 3 kg berisi gas, 41 tabung 3 kg kosong, satu unit mobil Daihatsu losbak lengkap dengan kunci kontak, serta sejumlah peralatan modifikasi.
Berita Terkait
-
3 Anggota Polres Cilegon Diperiksa Polda Banten, Terkait Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten
-
Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Cilegon Digarap Penyidik
-
Serikat Pekerja Sebut Aksi Calo Tenaga Kerja di Serang Pelanggaran Hukum dan HAM
-
Pelaku Pengrusakan Bus di Tangerang Diamankan Polisi
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Waspada! Kenaikan Kasus ISPA Tangerang Mengancam Anak Usia 0-5 Tahun, Ini Penyebabnya
-
Pengusaha Perempuan di Banten Didorong Optimalkan AI dan Digitalisasi Produk
-
Targetkan 47 Juta Turis di 2026, Pemerintah Malaysia 'Goda' Warga Banten untuk Liburan
-
Pengendara Pandeglang Catat! Operasi Patuh Maung 2026 Resmi Ditunda
-
Harapan Baru Pasca Musibah, Universitas Budi Luhur Beri Beasiswa Nusantara untuk Siswa Aceh Tamiang