SuaraBanten.id - Sejumlah tokoh pemuda mendesak polisi segera menetapkan status tersangka terhadap mantan Sekretaris BUMN Periode 2005-2010, Said Didu. Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam APDESI pun menyuarakan soal banyaknya keluhan masyarakat terkait hal tersebut.
Desakan para pemuda untuk menetapkan Said Didu sebagai tersangka didasari pelaporan mereka ke Polresta Tangerang dengan nomor nomor: 361/VII/YAN. 2.4.1/2024/SPKT terkait adanya dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Salah satu tokoh pemuda di Kecamatan Kosambi, Herwin berpandangan Said Didu bukannya menyadari kesalahannya malah semakin masif memprovokasi warga melalui berbagai media sosialnya.
"Kami mendengar laporan telah memasuki tahap penyidikan, kami berharap aparat kepolisian segera menetapkan SD sebagai tersangka agar tidak lagi bisa menghasut warga," kata Herwin, Selasa (10/9/2024).
Jika terus dibiarkan, Herwin khawatir apa yang dilakukan Said Didu bisa mengganggu kondusifitas wilayah serta mengganggu proses pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang khususnya di wilayah Pantura.
Baca Juga: Punya Belasan Bungkus Sabu, Pemuda di Lebak Dibekuk Polisi
"Kami sudah lama mengharapkan wilayah kami maju dan berkembang. Kami tidak ingin gara-gara hasutan SD bisa membuat kondusifitas di masyarakat terganggu yang berujung terganggunya proses pembangunan," ujar Herwin.
Sementara itu, Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota mengaku banyak mendengar keluhan masyarakat dan tokoh pemuda terkait provokasi yang dilakukan Said Didu di media sosial.
Karenanya, ia beserta para Kepala Desa di Kabupaten Tangerang berharap aparat kepolisian menangani kasus ini dengan tegas dan sesegera mungkin.
"Selama ini kondusifitas warga telah terjaga dengan baik. Kami tidak ingin gara-gara Said Didu membuat keamanan dan ketertiban warga terganggu," paparnya.
Maskota mengaku dirinya mempertanyakan motif Said Didu membuat video tersebut. Karena selama ini dirinya belum mendengar adanya keluhan warga justru merasa senang dengan adanya pembangunan yang dilakukan oleh investor.
Baca Juga: 3 Pemuda yang Cabuli Anak di Bawah Umur Divonis 8 Tahun Penjara
"Saya ingin menanyakan kepada Said Didu. Jika dirinya berbicara memperjuangkan warga coba sebutkan warga yang mana. Jangan-jangan ini untuk kepentingan pribadinya," tegas Maskota.
Menurut Maskota, warga Pantura sangat lama berharap wilayahnya maju dan berkembang. Karena sudah puluhan tahun pembangunan di wilayah Pantura terasa stagnan karena tidak banyak investor yang mau masuk.
Kini, setelah ada investor yang mau dan berani menanamkan modal untuk membangun wilayah, Said Didu malah mencoba menghalang-halangi dan menghasut warga.
"Jangan mengaku memperjuangkan warga, apa sih kontribusi Said Didu kepada kami warga Pantura Kabupaten Tangerang, " pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kampung Melayu Barat (KMB) Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Subur Maryono mengaku keberadaan investor di wilayah Pantura khususnya PT Agung Sedayu Group (ASG) lewat mega proyeknya PIK 2 sangat membantu kemajuan wilayahnya.
Menurut Subur, selain menyerap banyak tenaga kerja, wilayah yang menjadi pengembangan termasuk di wilayahnya telah diguyur dengan berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR).
"Alhamdulilah dengan adanya investor, maka untuk melakukan pembangunan wilayah tidak hanya mengandalkan dari dana pemerintah saja. Tetapi kami bisa mendapatkan bantuan juga dari swasta melalui program CSR," ujarnya.
Karenanya, Subur berharap kepada oknum masyarakat seperti Said Didu untuk tidak lagi memprovokasi warga untuk menggagalkan program pembangunan dengan dalih memperjuangkan warga.
Berita Terkait
-
Bisnis dan Kasus hingga Jadi Tersangka Korupsi Timah, Inilah Profil Hendry Lie
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Blak-blakan! Cadewas KPK Heru Tak Setuju Tersangka Koruptor Dipamer ke Publik: Itu Membunuh Karakter
-
Menjadi Pemuda yang Semangat Bekerja Keras dalam Buku Kakap Merah Ajaib
-
Soroti Kekalahan KPK di Praperadilan, Cadewas KPK Benny Mamoto: Ternyata Ada Ketidakprofesionalan Penyidik
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab