SuaraBanten.id - Kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, seorang pemuda berinisial RB (36) warga Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Lebak.
Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito mengungkapkan anggotanya telah menangkap RB di rumahnya di Desa Bayah Barat, Kabupaten Lebak, Banten.
"Pelaku RB ditangkap pada Minggu 21 April 2024 sekira pukul 07.00 WIB tanpa perlawanan," katanya dikutip dari BantenNews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (23/4/2024).
Ia mengungkapkan, dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan sabu seberat 0,64 gram, dan 17 bungkus kecil yang berisikan sabu dengan berat 5,81 gram, 1 timbangan digital, 2 pack plastik bening, 1 unit handphone serta 1 tas selempang.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Lebak. Dari pengakuan pelaku, barang yang didapat berasal dari pelaku yang berinisial I yang sudah DPO dan dalam pengejaran," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman yang akan diberikan kepada pelaku yakni dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar," ucapnya.
Berita Terkait
-
Nasib Bripda Abi Usai Lempar Helm ke Pelajar Hingga Kritis, Dihukum Demosi 5 Tahun!
-
Dinilai Lebih Pantas Jadi Menpora Ketimbang Raffi Ahmad, Denny Sumargo Tolak Mentah-Mentah
-
5 Fakta Raffi Ahmad Disebut Calon Menpora Baru, dari IG Story hingga Status Utusan Khusus Presiden
-
Ketika Pantai, Budaya, dan Kuliner Jadi Panggung Diplomasi Indonesia
-
Jenazah Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Tiba di Indonesia
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Status Bahaya: Gelombang Setinggi 4 Meter Ancam Pesisir Lebak, Wisatawan Dilarang Keras Berenang!
-
Persita vs PSM: Mampukah Pendekar Cisadane Raih Kemenangan?
-
Mambucha Telah Kantongi Sertifikasi BPOM dan Halal Indonesia, Kini Sasar Pasar Ekspor
-
Nasabah BRI Bisa Investasi SR023T3 dan SR023T5 dan Dapatkan Kupon hingga 5,95% per Tahun
-
Tragedi Balita Umar: 3 Fakta Menohok di Balik Klaim Sukses Jaminan Kesehatan Banten