SuaraBanten.id - Petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota mengamankan seorang seorang penjual obat-obatan keras di Perumahan Bumi Serang Baru, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang Kota.
Disampaikan Kaur Bin Ops Satres Narkoba Polres Serang Kota Iptu Markhus, pelaku berinisial AC (24) diamankan pada Kamis (11/3/2021) lalu. Bersama dengan tersangka, turut diamankan pula ribuan obat-obatan yang masuk dalam kategori G.
"Kita sita 1.238 butir obat jenis Hexyimer dan 905 butir obat jenis Trihexphenidil serta hasil uang penjualan sebesar Rp530 juta dan satu pak plastik klip bening," katanya.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat sekitar terkait adanya obat-obatan keras yang beredar. Petugas lantas menyelidiki laporan itu.
Pelaku AC telah melakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan khasiat atau kemanfaatan mutu serta tidak memiliki ijin edar.
"AC juga memasarkan obat-obatan keras ini di aplikasi online Shoppe. Sudah lima tahun jual obat ini," kata dia.
Saat ini, tersangka dan barang bukti tersebut sudah diamankan di Kantor Satresnarkoba Resor Serang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku dikenakan pasal 196 junto 197 undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya. [Antara]
Baca Juga: Tolak KLB, Fraksi Demokrat DPRD Serang: Moeldoko Tak Tahu Malu
Berita Terkait
-
Tengah Bersama 8 Wanita, Dua Hidung Belang Panik Gegara Polisi Datang
-
Impor Beras Pemerintah Ditolak Warga Serang: Petani Lokal Butuh Dukungan!
-
Bakar Al Quran di Serang, Pelaku Ngaku Mendengar Bisikan di Kepala
-
Ketua Geng Motor Sangar di Serang Ternyata Bekerja Sebagai Satpam
-
Keji! Paman di Serang Cabuli Tiga Keponakan Selama Lima Tahun
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal
-
Geger Warga Pasar Kemis, Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong
-
SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah
-
Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung