SuaraBanten.id - Petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota mengamankan seorang seorang penjual obat-obatan keras di Perumahan Bumi Serang Baru, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang Kota.
Disampaikan Kaur Bin Ops Satres Narkoba Polres Serang Kota Iptu Markhus, pelaku berinisial AC (24) diamankan pada Kamis (11/3/2021) lalu. Bersama dengan tersangka, turut diamankan pula ribuan obat-obatan yang masuk dalam kategori G.
"Kita sita 1.238 butir obat jenis Hexyimer dan 905 butir obat jenis Trihexphenidil serta hasil uang penjualan sebesar Rp530 juta dan satu pak plastik klip bening," katanya.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat sekitar terkait adanya obat-obatan keras yang beredar. Petugas lantas menyelidiki laporan itu.
Pelaku AC telah melakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan khasiat atau kemanfaatan mutu serta tidak memiliki ijin edar.
"AC juga memasarkan obat-obatan keras ini di aplikasi online Shoppe. Sudah lima tahun jual obat ini," kata dia.
Saat ini, tersangka dan barang bukti tersebut sudah diamankan di Kantor Satresnarkoba Resor Serang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku dikenakan pasal 196 junto 197 undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya. [Antara]
Baca Juga: Tolak KLB, Fraksi Demokrat DPRD Serang: Moeldoko Tak Tahu Malu
Berita Terkait
-
Tengah Bersama 8 Wanita, Dua Hidung Belang Panik Gegara Polisi Datang
-
Impor Beras Pemerintah Ditolak Warga Serang: Petani Lokal Butuh Dukungan!
-
Bakar Al Quran di Serang, Pelaku Ngaku Mendengar Bisikan di Kepala
-
Ketua Geng Motor Sangar di Serang Ternyata Bekerja Sebagai Satpam
-
Keji! Paman di Serang Cabuli Tiga Keponakan Selama Lima Tahun
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pelajar Tertabrak Commuter Line, Perjalanan KA Lintas Rangkasbitung Sempat Terganggu
-
Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan
-
Hashim Djojohadikusumo Ungkap Hal Mengejutkan Soal Prabowo di Pelantikan INTI
-
Nekat Banget! 990 Besi di Atas Trailer Digondol Pakai Mobil Crane
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten