SuaraBanten.id - Petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota mengamankan seorang seorang penjual obat-obatan keras di Perumahan Bumi Serang Baru, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang Kota.
Disampaikan Kaur Bin Ops Satres Narkoba Polres Serang Kota Iptu Markhus, pelaku berinisial AC (24) diamankan pada Kamis (11/3/2021) lalu. Bersama dengan tersangka, turut diamankan pula ribuan obat-obatan yang masuk dalam kategori G.
"Kita sita 1.238 butir obat jenis Hexyimer dan 905 butir obat jenis Trihexphenidil serta hasil uang penjualan sebesar Rp530 juta dan satu pak plastik klip bening," katanya.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat sekitar terkait adanya obat-obatan keras yang beredar. Petugas lantas menyelidiki laporan itu.
Pelaku AC telah melakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan khasiat atau kemanfaatan mutu serta tidak memiliki ijin edar.
"AC juga memasarkan obat-obatan keras ini di aplikasi online Shoppe. Sudah lima tahun jual obat ini," kata dia.
Saat ini, tersangka dan barang bukti tersebut sudah diamankan di Kantor Satresnarkoba Resor Serang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku dikenakan pasal 196 junto 197 undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya. [Antara]
Baca Juga: Tolak KLB, Fraksi Demokrat DPRD Serang: Moeldoko Tak Tahu Malu
Berita Terkait
-
Tengah Bersama 8 Wanita, Dua Hidung Belang Panik Gegara Polisi Datang
-
Impor Beras Pemerintah Ditolak Warga Serang: Petani Lokal Butuh Dukungan!
-
Bakar Al Quran di Serang, Pelaku Ngaku Mendengar Bisikan di Kepala
-
Ketua Geng Motor Sangar di Serang Ternyata Bekerja Sebagai Satpam
-
Keji! Paman di Serang Cabuli Tiga Keponakan Selama Lima Tahun
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi