SuaraBanten.id - Seorang paman di Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang tega mencabuli tiga keponakannya sendiri yang merupakan saudara kakak beradik. Tiga korban berinisial RR, RS dan E tersebut masih duduk di bangku sekolah, SMP dan SMA.
Tidak hanya sekali, pria berusia 40 tahun ini diduga sudah berulang kali melakukan perbuatan bejat itu sejak tahun 2010 hingga 2015.
Dalam melakukan aksinya, pelaku memanfaatkan keadaan rumah korban yang sepi karena kedua orang tuanya bekerja di perusahaan industri.
“Pelaku masuk kedalam rumah korban dan dengan cara yang sama yaitu menarik tangan korban dengan paksa dan serta ada juga dengan cara mengiming-imingi duit pelaku berhasil mencabuli ketiga korban,” kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP David Chandra Kusuma, Selasa (9/3/2021).
Awalnya, korban tidak berani mengungkapkan apa yang diperbuat oleh pamannya tersebut kepada orang tuanya. Selain takut, korban juga berulang kali mendapatkan ancaman dari tersangka.
Usai bertahun-tahun tertahankan, orang tua korban yang mengetahui hal ini langsung melapor kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Serang.
Usai menerima laporan itu, polisi kemudian menciduk pelaku Kamis (4/3/2021) dini hari di rumahnya. tersangka diancam Pasal 81 (1) dan (2) Jo Pasal 82 (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Th 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Aksi Teror Kota Serang Viral, Polisi Kian Gencar Buru Geng Motor
-
Virus Corona Varian B117 Masuk Indonesia, Wali Kota Serang: Belum Dideteksi
-
Modus Minta Pijat, Tukang Tahu di Tangerang Nekat Gagahi Gadis 14 Tahun
-
Didemo Masalah Galian C, Tak Satupun Pejabat Pemkab Serang Temui Mahasiswa
-
Geger Pria Cabuli Bocah di Riau, Pelaku Sudah Tak Berbusana saat Digerebek
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Babak Baru Kasus Mayat Wanita di Serang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Cairan Hitam
-
DPRD Tangsel Ngamuk! 11 Lapangan Padel Ilegal Nekat Beroperasi, Satpol PP Diminta Segel Secepatnya
-
Misteri Mayat Perempuan Berlumur Oli di Cipocok Jaya Serang, Wajah Tertutup Kerudung
-
Siap Mekar! Gubernur Andra Soni Terus Desak Pusat Sahkan DOB Kabupaten Cilangkahan
-
Siap-siap! Pendaftaran Beasiswa Cilegon Juare Bakal Dibuka Juli 2026