SuaraBanten.id - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Serang Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Bupati Serang, Kota Serang, Senin (8/3/2021).
Naufal Rohman selaku perwakilan dari aksi tersebut menyebut, mereka mengajukan 47 tuntutan kepada Bupati-Wakil Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa.
“Kita minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menindak tegas galian C yang ilegal di Waringinkurung dan Bojonegara. Beberapa tahun lalu ada anak kecil yang meninggal akibat galian C ilegal itu” ujarnya, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
“Banyaknya jalanan rusak dan jalan-jalan yang belum dibeton juga menjadi tuntutan kami. Kurangnya APD lengkap di Puskesmas Waringinkurung, kemudian di Gunungsari belum adanya sektor keamanan,” ujarnya lagi.
Baca Juga: Demo Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Tuntut Potongan SPP 50persen
Sejumlah tuntutan diajukan massa aksi tersebut, salah satunya realisasi 100 hari kerja Tatu-Pandji dalam merealisasikan janji kampanye dan presentasi ulang janji-janji tersebut.
Diantaranya seperti lebih memperhatikan pendidikan di tengah pandemi, menindak tegas galian C ilegal, merealisasikan pembangunan 40,3 jalan yang tersisa, penyediaan TPS dan TPSA, sosialisasi manfaat sampah, hapus KKN, menurunkan prevelensi gizi buruk, meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan transparansi anggaran Covid-19.
Aliansi mengajukan tuntutan tersebut lantaran mereka merasa marah dengan maraknya permasalahan di Kabupaten Serang khususnya problem galian C yang menyebabkan beberapa jalanan rusak dan kotor hingga jadi penyebab kecelakaan.
Namun, meski sudah berorasi, hingga kini, belum ada satupun pejabat dari Pemkab Serang yang menemui mahasiswa.
Baca Juga: Pajak Galian C Karangasem Bocor, Pengawasan Diperketat
Berita Terkait
-
Massa Pendemo Tolak UU TNI di DPR Dipukul Mundur Aparat, Satu Motor Ludes Terbakar!
-
Rekomendasi Alat Pelindung Diri untuk Demo Mahasiswa: Lindungi Diri dari Gas Air Mata
-
Drama di DPR! Menkumham Dicegat Mahasiswa saat Demo RUU TNI
-
Aksi Ruwatan Kepala Daerah di Akmil Magelang Berujung Represi Aparat, Sejumlah Mahasiswa Luka-luka
-
Respons Mahasiswa soal Tudingan 'Mahasewa' karena Demo Indonesia Gelap
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya