SuaraBanten.id - Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menolak KLB Partai Demokrat yang memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Moeldoko disebut tak tahu malu.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Serang, Riky Suhendra menyebut acara KLB tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Partai Demokrat.
“Itu bukan KLB tapi Kudeta, tidak sesuai konstitusi Partai Demokrat, itu pak Moeldoko sejak kapan jadi kader Demokrat,” ucapnya, Minggu (7/3/2021).
Bahkan Riky juga tertawa melihat KLB itu, karena dalam waktu singkat bisa menetapkan seorang ketua umum partai dan diselenggarakan tanpa kuorum pemilik suara yang sah yang sesuai AD/ART.
“Ketua DPD pada enggak ada di sana, ketua DPC juga saya dengar informasi enggak ada terus KLB dari mana? Jadi pengen ketawa,” ujarnya.
Riky juga mengatakan, sebagai mantan panglima TNI Moeldoko tidak tau malu ingin merebut Partai Demokrat, apalagi kata dia Moeldoko saat ini sedang berada di dalam pemerintahan.
“Jiwa Tentaranya udah hilang mungkin, enggak tau malu juga apalagi dia (Moeldoko) menjabat sebagai KSP yang harusnya berwibawa,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Nadiem Makarim Ungkap Peran Jokowi dalam Pembentukan Tim Shadow
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Analis Bongkar Misi Reshuffle Prabowo Hapus Bayang-bayang Jokowi dan Jadikan Dudung 'The New Luhut'
-
Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
7 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Ngapel Berujung Sel! Pemuda Lebak Banten Diciduk Polisi Usai Kepergok Kakak Pacar
-
Nasib Tragis Pasutri Eks Pejabat Serang, Masuk Bui Gara-Gara Urusan Tanah 1.560 Meter
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Mei 2026: Kualitas Bintang Lima untuk Anak Muda Kalcer
-
Tabrak Kerumunan Siswa SD Hingga Tewas, Kadis di Pandeglang Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan