SuaraBanten.id - Pembakaran kitab suci Al Quran kembali terjadi. Kali ini peristiwa itu terjadi di Masjid Baiturahman di Kampung Pabuaran Sukaratu, Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang pada Rabu (10/3/2021) pagi pukul 06.30.
Identitas pelaku diketahui bernama Yahya, warga Kampung Gagaden Desa Tambiluk, Kecamatan Petir, Kabuapten Serang.
Kapolres Serang AKBP Mariyono saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menduga pelaku tersebut mengalami gangguan kejiwaan.
“Saya sudah ke TKP tadi. Kita sudah tangkap tersangkanya Yahya alias Gonjales Yusuf. Pelaku ini sudah melakukan tiga kali, ini yang ke-empat. Yang pertama itu tahun 2012 di Masjid Almakmur, kemudian 5 September 2020 di Al Makmur lagi, kemudian 26 Oktober itu di Masjid Al Falah Petir, sekarang di Cikeusal,” ujarnya, melasnir Bantennews (jaringan Suara.com).
Ia melanjutkan, kepada polisi, pelaku itu nekat membakar Al Quran karena mendengarkan bisikan misterius.
“Bisikan setan katanya. Jadi yang bersangkutan ini ODGJ (orang dengan gangguan jiwa),” ucapnya.
Meski dugaan kuat ia memiliki gangguan jwa, polisi masih mendalami kasus ini sebelum menentukan terkait keputusan atas pelaku.
“Kami sudah koordinasi dengan RSUD Dradjat Prawiranegara. Yang bersangkutan ini pasien dalam pengawasan. Yang jelas gini kita akan melaksanakan proses secara tuntas baik penyidikannya maupun ke psikiater untuk dilaksanakan observasi,” ucapnya.
Untuk informasi, Yahya alias Gonzales sebelumnya diringkus karena dengans engaja membakar AL Quran, sajadah dan mencoret-coret tembok masjid di Kecamatan Petir hingga berkali-kali.
Baca Juga: Setelah Kafe di Jogja, Viral Sekelompok Pemuda Acak-Acak Kamar Hotel
Berita Terkait
-
Viral Curhat Anak Bikin Terenyuh, Diam-diam Beli Dagangan Ibu yang Sepi
-
Kado Pernikahan Anti Mainstream, Rombongan Ini Bawa Perabot Rumah Tangga
-
Gegara Nawar Harga MUA, Riasan Wajah Pengantin Ini Bikin Ngelus Dada
-
Pria Bikin Konten Sampai Injak Makanan Teman, Publik: Teman Miskin Akhlak
-
Ketua Geng Motor Sangar di Serang Ternyata Bekerja Sebagai Satpam
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup