SuaraBanten.id - Hingga saat ini, 19 orang anggota geng motor All Star Serang Timur diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten.
Lima dari total anggota geng motor itu, sudah ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan senjata tajam, melanggar protokol kesehatan dan DPO kasus penganiayaan.
Disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Martri Sonny, tersangka berinisial A (22) merupakan kepala geng motor All Star Serang Timur.
Pria yang ternyata juga bekerja sebagai sekuriti atau satpam di salah satu perusahaan di Serang tersebut dikenakan Pasal 160 KUHP karena menghasut dan perbuatan melawan hukum dengan ancaman 6 tahun penjara.
“Selain itu ada tersangka D merupakan DPO kasus penganiayaan. D dikenakan Pasal 170 KUHP,” kata Dirkrimum Polda Banten kepada Bantennews (jaringan Suara.com), Rabu (10/3/2021).
Sementara, anggota lain seperti EK (17), MR (19), (AEG) (16), dan (ED) (20) diancam Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Sementara 10 orang lainnya yaitu AA (22), FM (19), PDP (18), SR (19), CP (15), AP (17), ARH (18), RS (18), S (18 thn), ZA (17) dijerat dengan Pasal 11 Ayat 1 Perda No 1 Thn 2021 Tentang Penanggulangan Covid-19 dengan ancaman 1 tahun penjara.
Selanjutnya, untuk empat orang anggota lainnya yang tidak berada di TKP yaitu DAS (22), NI (21), IR (23), dan AZ (17) dijadikan saksi.
Sehingga, dari 19 anggota yang ditangkap, 15 orang ditetapkan menjadi tersangka sesuai peran masing-masing, dan 4 orang dijadikan menjadi saksi karena hasil penyelidikan mereka tidak berada di lokasi.
Baca Juga: Mau Rampas Lahan Warga Jakpus, 8 Preman 1 Pengacara Mafia Tanah Ditangkap
Meski demikian, kepolisian hingga saat ini terus memburu anggota geng motor lainnya karena diduga kabur ke arah Jakarta dan Bogor.
“Setelah viral mereka kabur namun kami tetap akan memburu para pelaku,” kata dia.
“Banyak komunitas motor yang aktivitasnya positif, itu bisa menjadi contoh untuk rekan-rekan. Kepada orangtua kami juga meminta agar memperhatikan dan membimbing anak-anaknya,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Hari Ini, KPK Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan DKI
-
Negosiasi Sempat Alot, Osvaldo Haay Akhirnya Bertahan di Persija
-
Evan Dimas Buka Peluang Kembali Bela Persija Musim Depan
-
Tak Muluk-muluk, Persija Cuma Incar Tiga Besar di Piala Menpora 2021
-
Eks Atlet Voli Nasional Serda Aprilia Manganang Diputuskan Jadi Laki-laki
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
5 Hari Hilang, Penumpang KMP Dorothy Ditemukan Tak Bernyawa di Pulau Sangiang
-
4 Spot Wisata Hype di Tangerang Selatan Buat Gen Z Healing Tipis-Tipis Akhir Tahun
-
Kisah Di Balik Tanggul dan Turap: Upaya Sunyi Menjaga Pesisir Tangerang
-
Anak Krakatau Status Waspada dan Cuaca Ekstrem Mengintai, Polda Ingatkan Zona Merah 2 KM
-
214 Koperasi Merah Putih di Tangerang Dapat Bantuan Rp21,4 Miliar, Ini Kata Gubernur Banten