SuaraBanten.id - Hingga saat ini, 19 orang anggota geng motor All Star Serang Timur diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten.
Lima dari total anggota geng motor itu, sudah ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan senjata tajam, melanggar protokol kesehatan dan DPO kasus penganiayaan.
Disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Martri Sonny, tersangka berinisial A (22) merupakan kepala geng motor All Star Serang Timur.
Pria yang ternyata juga bekerja sebagai sekuriti atau satpam di salah satu perusahaan di Serang tersebut dikenakan Pasal 160 KUHP karena menghasut dan perbuatan melawan hukum dengan ancaman 6 tahun penjara.
Baca Juga: Mau Rampas Lahan Warga Jakpus, 8 Preman 1 Pengacara Mafia Tanah Ditangkap
“Selain itu ada tersangka D merupakan DPO kasus penganiayaan. D dikenakan Pasal 170 KUHP,” kata Dirkrimum Polda Banten kepada Bantennews (jaringan Suara.com), Rabu (10/3/2021).
Sementara, anggota lain seperti EK (17), MR (19), (AEG) (16), dan (ED) (20) diancam Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Sementara 10 orang lainnya yaitu AA (22), FM (19), PDP (18), SR (19), CP (15), AP (17), ARH (18), RS (18), S (18 thn), ZA (17) dijerat dengan Pasal 11 Ayat 1 Perda No 1 Thn 2021 Tentang Penanggulangan Covid-19 dengan ancaman 1 tahun penjara.
Selanjutnya, untuk empat orang anggota lainnya yang tidak berada di TKP yaitu DAS (22), NI (21), IR (23), dan AZ (17) dijadikan saksi.
Sehingga, dari 19 anggota yang ditangkap, 15 orang ditetapkan menjadi tersangka sesuai peran masing-masing, dan 4 orang dijadikan menjadi saksi karena hasil penyelidikan mereka tidak berada di lokasi.
Baca Juga: Tambah 867 Pasien, Jumlah Kasus Corona Jakarta Capai 353.075 Orang
Meski demikian, kepolisian hingga saat ini terus memburu anggota geng motor lainnya karena diduga kabur ke arah Jakarta dan Bogor.
“Setelah viral mereka kabur namun kami tetap akan memburu para pelaku,” kata dia.
“Banyak komunitas motor yang aktivitasnya positif, itu bisa menjadi contoh untuk rekan-rekan. Kepada orangtua kami juga meminta agar memperhatikan dan membimbing anak-anaknya,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Hari Ini, KPK Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan DKI
-
Negosiasi Sempat Alot, Osvaldo Haay Akhirnya Bertahan di Persija
-
Evan Dimas Buka Peluang Kembali Bela Persija Musim Depan
-
Tak Muluk-muluk, Persija Cuma Incar Tiga Besar di Piala Menpora 2021
-
Eks Atlet Voli Nasional Serda Aprilia Manganang Diputuskan Jadi Laki-laki
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
5 Kandidat Calon Sekda Banten Diajukan ke Mendagri
-
Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan
-
Dikenalkan Pria Oleh Denny Caknan, Ria Ricis Doakan Kariernya Melambung Terus