SuaraBanten.id - Hingga saat ini, 19 orang anggota geng motor All Star Serang Timur diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten.
Lima dari total anggota geng motor itu, sudah ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan senjata tajam, melanggar protokol kesehatan dan DPO kasus penganiayaan.
Disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Martri Sonny, tersangka berinisial A (22) merupakan kepala geng motor All Star Serang Timur.
Pria yang ternyata juga bekerja sebagai sekuriti atau satpam di salah satu perusahaan di Serang tersebut dikenakan Pasal 160 KUHP karena menghasut dan perbuatan melawan hukum dengan ancaman 6 tahun penjara.
“Selain itu ada tersangka D merupakan DPO kasus penganiayaan. D dikenakan Pasal 170 KUHP,” kata Dirkrimum Polda Banten kepada Bantennews (jaringan Suara.com), Rabu (10/3/2021).
Sementara, anggota lain seperti EK (17), MR (19), (AEG) (16), dan (ED) (20) diancam Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Sementara 10 orang lainnya yaitu AA (22), FM (19), PDP (18), SR (19), CP (15), AP (17), ARH (18), RS (18), S (18 thn), ZA (17) dijerat dengan Pasal 11 Ayat 1 Perda No 1 Thn 2021 Tentang Penanggulangan Covid-19 dengan ancaman 1 tahun penjara.
Selanjutnya, untuk empat orang anggota lainnya yang tidak berada di TKP yaitu DAS (22), NI (21), IR (23), dan AZ (17) dijadikan saksi.
Sehingga, dari 19 anggota yang ditangkap, 15 orang ditetapkan menjadi tersangka sesuai peran masing-masing, dan 4 orang dijadikan menjadi saksi karena hasil penyelidikan mereka tidak berada di lokasi.
Baca Juga: Mau Rampas Lahan Warga Jakpus, 8 Preman 1 Pengacara Mafia Tanah Ditangkap
Meski demikian, kepolisian hingga saat ini terus memburu anggota geng motor lainnya karena diduga kabur ke arah Jakarta dan Bogor.
“Setelah viral mereka kabur namun kami tetap akan memburu para pelaku,” kata dia.
“Banyak komunitas motor yang aktivitasnya positif, itu bisa menjadi contoh untuk rekan-rekan. Kepada orangtua kami juga meminta agar memperhatikan dan membimbing anak-anaknya,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Hari Ini, KPK Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan DKI
-
Negosiasi Sempat Alot, Osvaldo Haay Akhirnya Bertahan di Persija
-
Evan Dimas Buka Peluang Kembali Bela Persija Musim Depan
-
Tak Muluk-muluk, Persija Cuma Incar Tiga Besar di Piala Menpora 2021
-
Eks Atlet Voli Nasional Serda Aprilia Manganang Diputuskan Jadi Laki-laki
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka
-
Kekeringan di Tangsel Semakin Meluas hingga 30 Titik, 3.423 Jiwa Terdampak
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda
-
PAN Cilegon Bidik Kursi Ketua DPRD dan Wali Kota, Yandri Susanto Dorong Dede Rohana Maju 2029