- Wali Kota Cilegon, Robinsar, mengklaim akan menutup tambang ilegal setelah mendapat dukungan penuh Pemprov Banten pada Rabu, 14 Januari 2026.
- Tambang ilegal dipastikan ditutup karena merusak lingkungan dan tidak memberikan kontribusi positif bagi pendapatan daerah.
- Pemkot Cilegon juga merealisasikan program penanaman sejuta pohon untuk memperbaiki kualitas udara dan mencegah bencana alam.
Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra menambahkan, Pemkot Cilegon telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah lahan yang membutuhkan penanaman seperti bekas pertambangan dan bantaran sungai.
"Kami sudah lakukan pemetaan terhadap sejumlah lahan yang membutuhkan penanaman pohon, khususnya di kawasan bekas pertambangan dan bantaran sungai yang dinilai rawan. Penanaman kami lakukan untuk memperkuat struktur tanah, meningkatkan daya serap air, serta mengurangi risiko banjir dan longsor," imbuhnya.
Kata Aziz, gerakan penanaman sejuta pohon dilaksanakan bertahap dan serentak di beberapa kecamatan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan di wilayah masing-masing.
"Hari ini kita lakukan penanaman di empat kecamatan mulai dari di Cibeber, kemudian Cilegon, Citangkil dan terakhir di Ciwandan di mana untuk setiap titik penanamannya bersifat kondisional tidak harus dipaksakan jumlahnya, yang terpenting sesuai dengan kebutuhan lahan, sebab yang kita prioritaskan itu lahan-lahan yang memang sangat membutuhkan penanaman," jelasnya.
Baca Juga:Pemkot Cilegon Didesak Bentuk Tim Khusus Penanganan Banjir