Tok! Mahasiswa Untirta Perusak Pos Polisi Divonis 3 Bulan Penjara

Kasus perusakan Pos Polisi Lalu Lintas di Kota Serang yang terjadi saat gelombang demonstrasi Agustus 2025 lalu akhirnya memasuki babak putusan.

Andi Ahmad S
Selasa, 02 Desember 2025 | 20:54 WIB
Tok! Mahasiswa Untirta Perusak Pos Polisi Divonis 3 Bulan Penjara
Suasana Persidangan di PN Serang Banten [Antara]
Baca 10 detik

Mahasiswa Untirta, Jonathan Rahardian, divonis 3 bulan penjara oleh PN Serang karena terbukti merusak pos polisi saat demonstrasi Agustus 2025.

Hakim mempertimbangkan kerugian negara aset polisi senilai Rp150 juta sebagai hal memberatkan, namun sikap kooperatif dan status mahasiswa meringankan.

Masa hukuman 3 bulan penjara Jonathan akan dipotong masa penahanan; sementara itu, vonis untuk terdakwa lain, Fathan, akan dibacakan minggu depan.

Sidang pembacaan vonis untuk Fathan dijadwalkan terpisah dan baru akan digelar pada pekan depan, tepatnya Selasa (9/12/2025). Penundaan ini memberikan ketegangan tersendiri bagi pihak keluarga dan rekan-rekan sesama mahasiswa yang mengawal kasus ini. [Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak