Siap-Siap Liburan Lancar? Pemprov Banten Kaji Stop Total Truk Tambang Selama Nataru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini tengah menggodok opsi berani: mengkaji penghentian sementara aktivitas truk tambang selama masa libur Nataru.

Andi Ahmad S
Selasa, 02 Desember 2025 | 16:06 WIB
Siap-Siap Liburan Lancar? Pemprov Banten Kaji Stop Total Truk Tambang Selama Nataru
Sejumlah petugas dan warga Kelurahan Malang Negah, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan aksi penghadangan terhadap puluhan truk tambang yang melintas di Jalan Raya Legok-Parungpanjang, Bogor pada Selasa 16 September 2025 [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Banten mempertimbangkan menghentikan sementara truk tambang saat libur Nataru 2025/2026. Tujuannya adalah mengurai kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas karena volume truk melonjak 5-7 kali lipat pasca penutupan tambang di Jawa Barat.

  • Opsi penghentian sementara aktivitas truk tambang ini muncul akibat kekhawatiran masyarakat berlibur akan terganggu. Pemprov Banten berharap adanya keputusan dari pusat, biasanya melalui Surat Keputusan Bersama (SKB), untuk sinkronisasi kebijakan.

  • Pemerintah Banten menunggu SKB dari pusat terkait pembatasan angkutan. Jika SKB terbit, kebijakan daerah tidak diperlukan. Dinas Perhubungan tetap siaga memantau dan menerapkan rekayasa lalu lintas saat puncak mobilitas Nataru.

SuaraBanten.id - Bagi warga Jakarta dan sekitarnya (Jabodetabek) yang berencana menghabiskan liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) ke arah Banten atau menyeberang ke Sumatera, ada kabar penting yang wajib disimak.

Bayangan neraka kemacetan akibat berjejalnya kendaraan pribadi dengan truk-truk raksasa pengangkut material tampaknya menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini tengah menggodok opsi berani: mengkaji penghentian sementara aktivitas truk tambang selama masa libur Nataru.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan respons darurat atas lonjakan volume angkutan tambang yang kian tak terkendali di jalanan Banten belakangan ini.

Baca Juga:Sopir Taksi Online Ditemukan Tewas Terikat di Jembatan Cimake Serang Banten

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai kondisi lalu lintas terkini.

Sejak ditutupnya sejumlah sumber material tambang di Jawa Barat, armada truk besar berbondong-bondong menyerbu wilayah Banten.

“Intensitas truk tambang akhir-akhir ini cukup luar biasa, mungkin bisa naik 5 sampai 7 kali lipat pasca-penutupan sumber tambang yang ada di Jawa Barat. Nah, ini juga sangat berpotensi untuk memberikan kesulitan tersendiri dalam rangka libur Natal dan Tahun Baru,” kata Deden di Serang, Senin (1/12/2025).

Kenaikan volume hingga 700 persen ini tentu menjadi mimpi buruk bagi keselamatan pengguna jalan, terutama pemudik dan wisatawan. Risiko kecelakaan fatal dan kemacetan total menjadi ancaman nyata jika ribuan truk ini tetap dibiarkan beroperasi berbarengan dengan arus mudik wisata.

Deden menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban moral untuk memastikan ruang gerak masyarakat tidak terganggu. Ia tidak ingin momen liburan warga berubah menjadi stres di jalan.

Baca Juga:Harga Beras dan Sembako di Lebak Kompak Turun, Emak-Emak dan Anak Kos 'Full Senyum'

“Bayangkan, para masyarakat yang libur harus bersaing dengan ribuan truk yang ada di jalan-jalan. Makanya, saya akan kembali mengkaji ulang apakah memang kita cukup hanya membatasi atau sementara waktu kita tutup pada saat libur Natal tersebut,” ujarnya tegas.

Opsi penghentian sementara ini sebenarnya bukan preseden baru. Strategi serupa kerap diterapkan pada jalur tol saat momen Lebaran untuk memprioritaskan angkutan penumpang dan logistik pangan.

“Kan biasanya kalau mau Lebaran, ruas-ruas tol pun ditutup beberapa hari lagi mau lebaran untuk angkutan-angkutan tertentu, kecuali pangan. Nah, ini juga nanti akan kita pelajari, syukur-syukur sih ada pembatasan langsung dari pusat,” tambahnya.

Meskipun Pemprov Banten memiliki inisiatif kuat, keputusan final yang mengikat tetap membutuhkan payung hukum dari pemerintah pusat agar sinkron antar-wilayah.

Kepala Dinas Perhubungan Banten, Tri Nurtopo, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) yang biasanya melibatkan Kementerian Perhubungan dan Kepolisian.

“Kalau sebelumnya, ada SKB yang menyatakan pembatasan truk yang melintas dengan kecuali. Nah untuk saat ini kita menunggu, apakah nanti ada SKB atau tidak. Kalau ada, kan kita enggak perlu bikin,” ujar Tri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak