Status Ibukota Banten 'Absurd', Wali Kota Serang Ambil Langkah Berani

Pasalnya, dalam undang-undang pembentukan Provinsi Banten, hanya tertulis nama Serang tanpa spesifikasi kota atau kabupaten sebagai Ibukota Provinsi Banten.

Andi Ahmad S
Minggu, 30 November 2025 | 12:15 WIB
Status Ibukota Banten 'Absurd', Wali Kota Serang Ambil Langkah Berani
Wali Kota Serang, Budi Rustandi memberikan keterangan kepada awak media soal hiburan malam di Serang [Yandi Sofyan/SuaraBanten]
Baca 10 detik
  • Wali Kota Serang Budi Rustandi memperjuangkan kejelasan status Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten karena UU hanya menyebut "Serang" tanpa spesifikasi. 

  • Kajian akademis telah selesai, dan Budi Rustandi akan menyetorkannya ke Kemendagri agar ada revisi UU untuk mempertegas Kota Serang secara administrasi ketatanegaraan. 

  • Pengesahan Kota Serang sebagai ibukota provinsi akan memberikan dampak positif besar, terutama perbedaan perlakuan dari pusat terkait anggaran dan fasilitas lainnya.

SuaraBanten.id - Wali Kota Serang Budi Rustandi mengaku akan memperjuangkan status Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten usai melakukan serangkaian kajian dengan berbagai pihak.

Pasalnya, dalam undang-undang pembentukan Provinsi Banten, hanya tertulis nama Serang tanpa spesifikasi kota atau kabupaten sebagai Ibukota Provinsi Banten.

Padahal di Banten, terdapat Kabupaten Serang dan Kota Serang sebagai 2 daerah yang berbeda.

Budi mengaku, langkahnya untuk mendatangi secara langsung Kemendagri agar ada kejelasan status Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten sehingga tidak absurd.

Baca Juga:Pedagang Es Keliling di Banten Rudapaksa 2 Anak Tiri, Aksi Bejat Terbongkar Saat Istri Bekerja

"Alhamdulillah kajian akademisnya sudah jadi. Minggu depan agendanya sudah beres, kita tinggal setorkan ke otoritas daerah di Kemendagri," kata Budi, belum lama ini.

Disampaikan Budi, perlu ada revisi mengenai penyebutan nama Ibukota Provinsi Banten dalam undang-undang pembentukan Provinsi Banten sehingga memiliki kekuatan hukum tetap.

Lanjut Budi, pihaknya sekadar ingin memastikan agar Kota Serang secara administrasi ketata negaraan tertulis secara sah sebagai Ibukota Provinsi Banten.

"Di pasal itu yang dipertegas adalah pasal ibukotanya, turunan undang-undang, sebelumnya hanya menyebut ibukota Banten itu Serang, tidak disebutkan kotanya. Ini yang kita perjuangkan," ungkap Budi.

Budi mengaku, pengesahan status Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten akan memberikan dampak besar, terutama terkait hak istimewa yang didapat bila daerah tersebut ditunjuk sebagai ibukota.

Baca Juga:Jakarta-Tanjung Lesung Cuma 2 Jam! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Siap Beroperasi Oktober 2026

"Dampak positifnya, kita akan ada perbedaan perlakuan dari pusat, seperti ibukota provinsi yang lain, baik itu terkait anggaran dan fasilitas lainnya," ucap Budi.

Kontributor : Yandi Sofyan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini