-
Banten mempertimbangkan menghentikan sementara truk tambang saat libur Nataru 2025/2026. Tujuannya adalah mengurai kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas karena volume truk melonjak 5-7 kali lipat pasca penutupan tambang di Jawa Barat.
-
Opsi penghentian sementara aktivitas truk tambang ini muncul akibat kekhawatiran masyarakat berlibur akan terganggu. Pemprov Banten berharap adanya keputusan dari pusat, biasanya melalui Surat Keputusan Bersama (SKB), untuk sinkronisasi kebijakan.
-
Pemerintah Banten menunggu SKB dari pusat terkait pembatasan angkutan. Jika SKB terbit, kebijakan daerah tidak diperlukan. Dinas Perhubungan tetap siaga memantau dan menerapkan rekayasa lalu lintas saat puncak mobilitas Nataru.
Bagi Anda yang hendak bepergian, perhatikan tanggal-tanggal krusial ini. Tri membocorkan bahwa aturan pembatasan biasanya rilis mendekati hari H.
“Biasanya SKB itu menjelang H-2 libur. Misal libur tanggal 25, biasanya tanggal 22 atau 23 itu sudah ada SKB. Kita tunggu aja,” katanya.
Sambil menunggu regulasi resmi, Dinas Perhubungan Banten memastikan pemantauan intensif di lapangan tetap berjalan. Rekayasa lalu lintas akan disiapkan jika terjadi kepadatan ekstrem akibat aktivitas truk tambang yang membandel.
“Kami akan terus memantau situasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru,” pungkas Tri. [Antara].
Baca Juga:Sopir Taksi Online Ditemukan Tewas Terikat di Jembatan Cimake Serang Banten