-
KPAI mendesak pemerintah dan semua pihak merespon cepat kasus bullying yang marak di sekolah. Deteksi dini dan penanganan segera penting dilakukan.
-
KPAI menyoroti kasus bullying pada Gen Z dan Gen Alfa yang berpotensi lebih sadis dan di luar kendali jika tidak segera ditangani secara serius.
-
KPAI menekankan pentingnya empat pilar penanganan bullying: perlindungan dan hormat hukum, pendampingan psikologis, serta bantuan sosial bagi korban dan pelaku.
SuaraBanten.id - Kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah kian marak dan menjadi perhatian serius Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Lembaga ini mendesak pemerintah agar merespon cepat penyelesaian kasus-kasus bullying yang terjadi di lingkup pendidikan.
"Tindakan bullying ada di mana-mana dan kita semua sepakat jangan sampai ada bullying lagi, maka kalau ada bullying ayo segera diselesaikan," kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarini di Tangerang, Banten, pada Selasa (5/11/2025).
Ia menekankan bahwa semua pihak, baik pemerintah, sekolah, maupun orang tua, diharapkan mampu memberikan respons yang tepat ketika mengetahui adanya kasus perundungan di lingkungan anak.
Upaya deteksi dini dan respons cepat dalam menangani kasus perundungan, lanjutnya, penting dilakukan untuk mencegah dampak yang lebih buruk dari perilaku perundungan tersebut.
Baca Juga:5 Fakta Pilu Kasus Perundungan Siswa SMP di Tangsel: Dipukul Kursi Besi Hingga Saraf Rusak
"Kalau bisa diselesaikan di sekolah ya. Sekolah kalau tidak bisa, bisa dengan cara lain," ucapnya.
Diyah juga mengungkapkan KPAI saat ini tengah menyoroti dugaan kasus perundungan yang kian marak terjadi di Indonesia.
Ia menyebut beberapa insiden teranyar yang menjadi perhatian seperti Insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta dan Peristiwa kematian anak usia 13 tahun di sekolah Internasional Tangerang yang terjatuh dari lantai 8 gedung sekolah.
Kemudian dugaan perundungan anak di SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel) dengan korbannya mengalami trauma berat.
Diyah Puspitarini memberikan peringatan keras mengenai karakteristik generasi muda saat ini.
Baca Juga:Geger! Siswa SMP di Tangsel Dihantam Kursi Besi Teman Sekelas: Kondisi Kritis, Saraf Halus Rusak
"Sudah kami warning kepada pemerintah bahwa bullying hari ini berbeda dengan anak Gen Z ini, transisi Gen Z ke Gen Alfa kalau mereka di bully akan di luar kendali, dia yang jauh lebih sadis," ujarnya.
KPAI juga menyoroti bahwa penyelesaian kasus bullying kerap kali berhenti pada tahapan kekeluargaan tanpa memperhatikan pemulihan kondisi batin dan psikologis korban.
Padahal, katanya, baik korban maupun pelaku membutuhkan pendampingan secara khusus untuk memulihkan kondisi emosional serta memperbaiki perilaku mereka. [Antara].