Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa kehadiran desk ini, yang melibatkan unsur Kepolisian Daerah (Polda) Banten, merupakan bentuk komitmen kepemimpinannya

Andi Ahmad S
Minggu, 03 Mei 2026 | 22:51 WIB
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
Ilustrasi Pencari kerja di Banten. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Pemprov Banten membentuk Desk Ketenagakerjaan bersama Polda Banten untuk memberantas pungli dan percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja.
  • Gubernur Andra Soni menegaskan komitmen penindakan tegas bagi pelaku kejahatan percaloan berdasarkan laporan resmi dari masyarakat.
  • Langkah strategis ini dilakukan untuk menciptakan iklim investasi sehat sesuai arahan Presiden guna menjamin keadilan pekerja.

SuaraBanten.id - Sebuah langkah progresif dan tegas diambil oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Pemprov Banten secara resmi membentuk Desk Ketenagakerjaan sebagai strategi untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan dalam proses rekrutmen tenaga kerja di wilayah tersebut.

Inisiatif ini diharapkan mampu memberikan keadilan bagi para pencari kerja dan menciptakan iklim investasi yang sehat.

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa kehadiran desk ini, yang melibatkan unsur Kepolisian Daerah (Polda) Banten, merupakan bentuk komitmen kepemimpinannya untuk menciptakan tata kelola ketenagakerjaan yang bersih.

Baca Juga:Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati

"Percaloan itu adalah kejahatan. Kami bersama Bapak Kapolda Banten sepakat untuk bersama-sama akan menindak siapapun yang terlibat," ujar Andra Soni saat menghadiri kegiatan May Day 2026 yang digelar Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang di Cikande.

Andra mengakui bahwa praktik percaloan seringkali sulit dibuktikan secara hukum meski isunya santer terdengar di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk berani melapor jika menemukan indikasi praktik tersebut.

Menurut dia, aduan dari masyarakat akan menjadi dasar bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan tindakan tegas.

“Ibu Bupati sudah membentuk Satgas. Kami juga di Provinsi sudah membentuk desk ketenagakerjaan yang di dalamnya ada Kapolda juga,” katanya.

Pemerintah Provinsi Banten juga memastikan penyelarasan langkah ini dengan rekomendasi Presiden Prabowo, Subianto, terkait perlindungan tenaga kerja, guna memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Banten dalam memperoleh pekerjaan yang layak.

Baca Juga:Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Menanggapi langkah tersebut, Ketua ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefullah, meminta agar penindakan dilakukan secara menyeluruh, mengingat praktik pungli diduga melibatkan jaringan internal maupun eksternal di berbagai sektor industri. [Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak