Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M

Lanjut Andri, tersangka melakukan perlawanan transfer dana dari rekening kas desa ke rekening pribadinya secara tidak sah dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Andi Ahmad S
Selasa, 05 Mei 2026 | 22:36 WIB
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
Ilustrasi Korupsi Kaur Keuangan Desa Petir (Pexels/Cottonbro)
Baca 10 detik
  • Satreskrim Polres Serang menangkap oknum Kaur Keuangan Desa Petir, Yolly Sanjaya, pada Senin (4/5/2026) di Kota Serang.
  • Tersangka diduga menyelewengkan dana desa sebesar Rp1 miliar dengan memindahkan uang ke rekening pribadi secara tidak sah.
  • Tersangka memanfaatkan rekening rekan kerja dan orang meninggal untuk mengaburkan jejak transaksi selama tujuh bulan pelarian.

SuaraBanten.id - Pelarian seorang oknum Kaur Keuangan Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang bernama Yolly Sanjaya Wiraya akhirnya berakhir setelah selama 7 bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan kasus tindak pidana korupsi anggaran dana desa (ADD) sebesar Rp1 miliar.

Tersangka Yolly ditangkap di tempat persembunyian di sebuah rumah kontrakan di lingkungan Sayabulu, Ciracas, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Senin (4/5/2026) malam. Ia ditangkap Satreskrim Polres Serang tanpa melakukan perlawanan.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, tersangka Yolly sudah lama menjadi target operasi usai kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran dana desanya dilaporkan ke kepolisian.

"Setelah dilakukan pencarian selama lebih dari 7 bulan, tersangka kami amankan di wilayah Kota Serang," kata Andri dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Baca Juga:Akal-akalan Licik Mafia BBM di SPBU: Modifikasi Mobil Boks hingga Pakai Barcode Palsu

Menurut Andri, tersangka Yolly diduga telah menyelewengkan anggaran dana desa sebesar Rp1 miliar dengan memanfaatkan posisinya sebagai Kaur Keungan Desa Petir.

Lanjut Andri, tersangka melakukan perlawanan transfer dana dari rekening kas desa ke rekening pribadinya secara tidak sah dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan desa, justru dialihkan ke rekening pribadi tersangka," ujarnya.

Tak hanya itu, kata Andri, tersangka Yolly pun memanfaatkan perangkat desa lain dalam menjalankan aksinya. Di mana is mentransfer uang dari rekening kas desa ke rekening rekan kerjanya dengan dalih untuk kegiatan desa.

"Jadi setelah dana diterima oleh perangkat desa yang lain, alasannya untuk kegiatan desa. Lalu dana itu diminta untuk ditransfer kembali ke rekening pribadi tersangka," kata Andri.

Baca Juga:Ijazah Ditahan 2 Tahun, Wagub Banten: Segera Ambil, Nanti Saya yang Transfer

Bahkan, kata Andri, ditemukan adanya penggunaan rekening milik petugas kebersihan desa yang sudah meninggal oleh tersangka Yolly dalam penyelewengan tersebut. Hal itu bertujuan untuk mengaburkan jejak transaksi yang dilakukannya.

"Jadi ada ATM milik almarhum yang masih dikuasai tersangka, dan digunakan untuk melakukan transaksi agar tidak menimbulkan kecurigaan," ungkap Andri.

Saat ini, tersangka Yolly telah diamankan di Mapolres Serang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui uang yang dikorupsi tersangka Yolly digunakan untuk apa.

"Dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Serang, kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp1.009.359.572," tandasnya.

Kontributor : Yandi Sofyan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak