- Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah, membuka kanal pengaduan masyarakat terkait praktik penahanan ijazah oleh pihak sekolah swasta.
- Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen mencari solusi konkret untuk membantu siswa tidak mampu melunasi tunggakan biaya administrasi sekolah.
- Langkah tegas ini bertujuan memastikan seluruh siswa dapat memperoleh ijazah untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan layak.
SuaraBanten.id - Sebuah persoalan krusial yang kerap menghambat masa depan anak bangsa, yaitu praktik penahanan ijazah oleh sekolah, kini mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Banten.
Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah, secara resmi membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan karena mengalami praktik tidak etis tersebut. Ia menegaskan, negara harus hadir memberikan solusi terhadap persoalan ini, terutama bagi siswa yang tidak mampu.
Praktik penahanan ijazah oleh sekolah, biasanya karena siswa menunggak biaya atau administrasi, adalah pelanggaran hak fundamental. Ijazah adalah bukti kelulusan yang sangat vital bagi seseorang untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi atau mencari pekerjaan. Tanpa ijazah, masa depan seorang lulusan bisa terhambat total.
Dimyati Natakusumah mengakui bahwa kasus penahanan ijazah merupakan satu dari ribuan kasus yang harus diselesaikan oleh pemerintah. Ini menunjukkan betapa masifnya praktik ini dan dampaknya yang luas pada masyarakat.
Baca Juga:5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit
Wakil Gubernur Banten tidak hanya menerima pengaduan, tetapi juga berjanji untuk mengambil langkah konkret.
“Saya akan minta datanya dulu berapa banyak sekolah swasta yang masih melakukan penahanan ijazah. Saya yakin ini banyak, bahkan bisa sampai puluhan ribu. Setelah itu kita carikan solusinya bersama-sama,” kata Dimyati, dilansir dari Antara.
Pernyataan Wagub Dimyati ini usai memfasilitasi proses penyelesaian penahanan ijazah yang dilakukan oleh sekolah swasta kepada siswa yang belum menyelesaikan administrasi keuangan dari kalangan warga tidak mampu.
Dalam proses mediasi antara siswa yang ijazahnya ditahan dengan kepala sekolah di salah satu SMA swasta di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang melalui sambungan telepon, Wagub Dimyati berjanji segera menyelesaikan besaran tunggakan dan meminta siswa untuk segera mengambil ijazah yang sudah dua tahun ditahan sekolah.
“Segera ambil ijazahnya yah? Pak Kepsek segera kirimkan nomor rekening sekolahnya, nanti uangnya saya transfer,” katanya.
Baca Juga:Dua Pejabat Beda Suara: BPKAD Sebut WFH ASN Tak Hemat APBD, BKPSDM Klaim Efisien
Dimyati mencontohkan sekolah memberikan kebijakan relaksasi besaran biaya yang harus dibayarkan hanya 50 persen dari total kewajiban.
“Intinya ke depan jangan ada lagi sekolah yang menahan ijazah, karena ijazah itu penting untuk melanjutkan pendidikan atau melamar pekerjaan. Apalagi sejak tahun kemarin kita sudah menggratiskan biaya pendidikan di sekolah swasta,” katanya.
Wagub Dimyati juga mengingatkan kepada seluruh siswa yang dibantu agar tetap mempunyai semangat tinggi untuk belajar dan bekerja. Jangan sampai bantuan yang diberikan membuat mereka justru bermalas-malasan.
“Ingat ya, bantuan ini harus menjadi motivasi untuk lebih baik lagi, lebih giat lagi dalam bekerja. Jangan bermalas-malasan,” katanya kepada siswa yang ijazahnya ditahan.