ASN Pemkab Tangerang Diciduk! Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Ini Modus Pengiriman

Oknum berinisial AH (44), yang diketahui berdinas di Kecamatan Legok, Tangerang ditangkap karena kepemilikan dan dugaan keterlibatan dalam peredaran ganja.

Andi Ahmad S
Kamis, 06 November 2025 | 19:20 WIB
ASN Pemkab Tangerang Diciduk! Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Ini Modus Pengiriman
Oknum berinisial AH (44), yang diketahui berdinas di Kecamatan Legok, Tangerang ditangkap karena kepemilikan dan dugaan keterlibatan dalam peredaran ganja. [Antara]
Baca 10 detik
  • Oknum ASN Tangerang (AH) ditangkap Polresta Tangerang di Bogor bersama 2 rekannya (LK, IT) atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran dan penggunaan ganja.

  • Jaringan narkotika ini terentang antarprovinsi (Medan-Banten-Bali) menggunakan modus penyembunyian ganja pada kerangka motor Vespa dan pengiriman via ekspedisi.

  • Para tersangka terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup dijerat UU Narkotika. Oknum ASN AH mengaku sudah jadi pemakai dan pengedar skala kecil.

SuaraBanten.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang, Polda Banten, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika antar provinsi yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Oknum berinisial AH (44), yang diketahui berdinas di Kecamatan Legok, Tangerang ditangkap karena kepemilikan dan dugaan keterlibatan dalam peredaran ganja.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada dalam konferensi pers di Tangerang, Kamis, menegaskan bahwa AH (44) ditangkap bersama dua rekannya, LK (24) dan IT (42), di daerah Parung, Bogor, Jawa Barat.

Penangkapan ASN AH menjadi sorotan. Dalam pengakuannya kepada polisi, AH yang bekerja di Kecamatan Legok itu mengaku sudah lama mengenal barang haram tersebut.

Baca Juga:Ganja 35 Paket Disembunyikan Rapi dalam Kerangka Vespa, Oknum Pejabat Pemkab Tangerang Terlibat

"Saya pemakai pak, sudah kenal ganja sejak 2010, cuman 2024-2025 lah kembali aktif memakai," ucap AH kepada polisi.

Tidak hanya sebagai pengguna, AH juga mengaku menjadi pengedar ganja dalam skala kecil, dengan mengoleksi pesanan dari teman-teman di lingkungan tempat tinggalnya.

"Jadi gini pak, jadi kolektif pak dengan teman-teman, nanti saya yang jalan/beli barang itu," kata AH.

Kasus ini terungkap berawal dari penangkapan seorang pengguna berinisial J (19) di Kecamatan Panongan. Pengembangan kasus kemudian membawa polisi ke jaringan besar penyelundupan narkotika antar Provinsi, yang membentang dari Medan (Sumatera Utara), Banten, hingga Denpasar (Bali).

Modus yang digunakan para pelaku tergolong unik menyembunyikan narkotika jenis ganja pada kerangka sepeda motor Vespa yang dikemas layaknya kiriman paket kendaraan via jasa ekspedisi.

Baca Juga:Dari Sekolah Roboh hingga Bus Pelajar, ASGPIK 2 Hadirkan Harapan Baru untuk Pendidikan Tangerang

Pelaku utama, IT (42), yang diduga pengendali jaringan, mengaku mendapatkan barang haram dari AS (warga Deli Serdang, Sumatera Utara) yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Polisi juga mendapat informasi bahwa IT sudah mengirim 35 paket besar ganja ke Denpasar, Bali. Tersangka IT menggunakan jasa ekspedisi," tambah Kombes Pol. Indra Waspada.

Dari pengungkapan ini, Polresta Tangerang berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk 10 linting ganja, lima paket kecil ganja, satu paket besar ganja seberat 350 gram, dan satu unit Motor Vespa berisi 35 paket besar ganja.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka, termasuk Oknum ASN AH, dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tentunya untuk pelaku utama dikenakan ancaman hukuman maksimal adalah seumur hidup," tegas Kapolresta. [Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak