- DPRD Cilegon persoalkan skema pinjaman PT SMI yang tak masuk RKPD 2026.
-
Wali Kota klaim JLU ada di RKPD tapi belum rinci, kini akan konsultasi masalah ini ke Kemendagri.
-
Polemik RKPD ini dapat menunda proyek JLU yang krusial untuk menarik investasi baru di Cilegon.
SuaraBanten.id - Rencana ambisius Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon untuk mendanai pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) melalui pinjaman jangka panjang dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) terancam mandek.
Polemik ini mencuat setelah DPRD Cilegon menemukan bahwa skema pinjaman tersebut tidak tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD 2026 yang merupakan dokumen perencanaan anggaran yang krusial.
Temuan ini terungkap dalam sebuah kajian antara DPRD Cilegon dan Pemkot Cilegon yang turut menghadirkan perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan.
Akibatnya, Wali Kota Cilegon, Robinsar kini harus berkonsultasi langsung dengan Kemendagri untuk mencari jalan keluar atas persoalan prosedural ini.
Baca Juga:Pinjaman Rp200 Miliar Cilegon Mandek di DPRD, Wali Kota Robinsar Jemput Bola ke Kemendagri
Menanggapi temuan DPRD, Wali Kota Cilegon Robinsar menegaskan bahwa pembangunan JLU adalah proyek yang sangat dinantikan masyarakat dan telah menjadi wacana selama satu dekade terakhir. Ia bersikukuh rencana tersebut sudah masuk dalam dokumen perencanaan.
"Prinsipnya JLU itu diharapkan masyarakat wilayah jombang, grogol, purwakrta dan sekitarnya. Karena itu menjadi wacana pembangunan 10 tahun terakhir, kami sudah tuangkan di RPJMD, akan tetap mengusahakan baik dari APBD atau sumber pembiayaan lainnya. Hanya tinggal mekanisme pola yang dikomunikasikan," kata Robinsar.
Robinsar mengklaim bahwa rencana pinjaman untuk JLU sudah dimasukkan dalam dokumen RKPD, namun belum dalam bentuk yang rinci. Menurutnya, kesepakatan final dengan PT SMI baru tercapai setelah RKPD disusun.
"Jadi pola ketika di RKPD, itu kan belum deal dengan SMI. Dealnya itu setelah RKPD sudah masuk. Barulah ketemu sudah okay dan lain lain. Tapi di RKPD bukan ngga ada, di RKPD itu ada. Tinggal nanti detailnya seperti apa," ujarnya.
Ia pun kini menunggu arahan Kemendagri terkait tingkat kerincian yang diwajibkan dalam dokumen RKPD.
Baca Juga:Anggaran Konsumsi 'Budaye Cilegon Fest' Capai Ratusan Juta Sekali Makan, Begini Penjelasannya
"Itu kita sedang komunikasikan ke Kementerian Dalam Negeri, apa sih yang dikatakan itu tertuang atau tertulis apakah memang harus rigid. Karena masih belum bisa rigid, karena sumber dana dari mana, angka berapa, belum jelas waktu itu. Masih kita hitung dan masih minta persetujuan dari SMI sendiri," ucapnya.
Proyek Mendesak untuk Dongkrak Investasi
Robinsar menekankan urgensi pembangunan JLU untuk membuka wilayah baru bagi kawasan industri dan mendongkrak investasi di Kota Cilegon. Menurutnya, banyak investor asing yang terhambat oleh tingginya harga lahan di kawasan industri yang sudah ada.
"Karena kemarin banyak invenstor ke kami, Cina, Korea dan Jepang, datang ke Cilegon mencari kawasan industri. Yang hari ini harganya tinggi tinggi. Itu yang menjadi hambatan investasi. Makanya kita butuh pengembangan wilayah baru, wilayah hijau dan wilayah yang masih explore," paparnya.
Pengakuan Bappeda dan Potensi PenundaanDi sisi lain, Plt Kepala Bappeda Litbang Kota Cilegon, Syafrudin, mengakui bahwa rencana pinjaman tersebut memang belum dimasukkan secara spesifik ke dalam dokumen perencanaan anggaran.
"Jadi sekarang ini hanya menunggu, misalnya, kita itu di Rancangan KUA PPAS, kita belum memunculkan itu karena memang, kita belum menyajikan ada pinjaman. Tapi kalau namanya kegiatannya JLU itu sudah ada semuanya. Di RKPD belum spesifik, karena kita belum tahu juga kan. Nilai pinjaman berapa disetujui, kita debt ratio berapa," paparnya.