SuaraBanten.id - Aksi premanisme dan atribut organisasi masyarakat atau ormas di Kabupaten Tangerang ditertibkan Kepolisian Resor Kota atau Polresta Tangerang, Banten.
Penertiban aksi premanisme dan atribut ormas itu dilakukan dengan mengerahkan ratusan personel Polresta Tangerang.
Kepala Bagian Operasional Polresta Tangerang Komisaris Polisi Andri mengatakan, pengerahan ratusan personel itu dilakukan dari tingkat markas komando (mako) hingga 10 titik jajaran polsek yang ada di wilayah Polresta Tangerang.
"Menindaklanjuti dari instruksi bapak Kapolda Banten, menanggapi maraknya laporan dari warga mengenai banyaknya kegiatan, aksi yang dilakukan oleh oknum masyarakat baik secara pribadi maupun yang terafiliasi dengan salah satu ormas," katanya menjelaskan penertiban yang dilakukan aparat kepolisian itu.
Baca Juga:Operasi Premanisme dan Pungli di Pantai Anyer, Polisi Minta Warga Melapor Jika Menemukannya
Kata Andri, penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Polisi Suyudi Ario Seto.
Andri menyebut, penertiban tersebut juga dilakukan sebagai bentuk tanggapan dari laporan masyarakat soal maraknya aksi premanisme, baik yang dilakukan perorangan maupun mereka yang terafiliasi dengan ormas tertentu.
"Terkait masalah penegakan hukumnya itu penjurunya di Reskrim. Jadi, semua elemen yang ada di Polresta Tangerang semuanya bergerak, semuanya," ujarnya menyebut banyak personel yang diterjunkan.
"Untuk melakukan penertiban, salah satunya dengan memberikan himbauan, dan kita juga berkolaborasi dengan forkopimda," kata Andri menyebut melibatkan Forkopimda dalam penertiban tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Polisi atau Kombespol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, penertiban aksi premanisme dan atribut ormas dilakukan di beberapa wilayah, di antaranya Kecamatan Tigaraksa, Kresek, Pasarkemis, Cikupa, Gunung Kaler, dan titik-titik lain yang terpantau rawan aktivitas premanisme.
Baca Juga:Pelaku Penyuntikan Gas Elpiji 3 Kilogram di Tangerang Ditangkap Polda Banten
"Kami tidak memberikan ruang bagi praktik premanisme. Langkah ini untuk menjamin rasa aman masyarakat dan memastikan iklim investasi di Kabupaten Tangerang tetap kondusif," ujarnya memastikan tak memberikan ruang bagi premanisme.
Andri mengungkapkan, dalam operasi ini, atribut ormas, seperti spanduk, bendera, dan cat ormas yang melanggar aturan ditertibkan.
Tindakan dilakukan secara terukur dengan melibatkan personel gabungan Tentara Nasional Indonesia atau TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP.
Baktiar mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas premanisme yang meresahkan.
"Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam tanpa biaya, atau melalui Hotline Halo Kapolresta Tangerang di nomor 08111230110," katanya.
Belasan Ormas Duduki Lahan BMKG
Sebanyak 17 anggota Organisasi Masyarakat atau Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu alias GRIB Jaya Tangsel diamankan jajaran Polda Metro Jaya lantaran menduduki lahan milik Badan Metorologi Klimatologi dan Geofisika atau lahan BMKG.
Polda Metro Jaya mengamankan belasan anggota GRIB Jaya Tangsel yang menguasai lahan BMKG yang berlokasi di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan atau Tangsel, Provinsi Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dari 17 orang yang telah diamankan tersebut, enam orang di antaranya mengaku dari ahli waris lahan BMKG tersebut.
"17 orang, 11 diantaranya adalah oknum dari ormas GRIB Jaya, salah satunya adalah berinisial Y, yang merupakan Ketua DPC ormas GRIB Jaya Tangsel, kemudian enam orang lainnya yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi dilansir dari ANTARA, Minggu 15 Mei 2025.
Ade Ary mengungkapkan, dalam pengamanan lokasi sengketa tanah itu, pihaknya menyita beberapa barang bukti seperti senjata tajam, hingga karcis parkir yang digunakan oknum ormas itu untuk mendapat keuntungan.
"Tadi ada beberapa atribut, ada rekapan parkir, karcis parkir dari ormas GRIB Jaya, kemudian ada atribut dan bendera ormas itu," kata Ade Ary menyebutkan sebagian barang bukti yang diamankan petugas.
"Ada juga ditemukan senjata tajam. Ada bukti transfer juga ya, dari kedua penyewa kepada Y," ungkap Ade Ary mengaku menemukan barang bukti senjata tajam dan bukti tranfer kepada Ketua DPC GRIB Jaya Tangsel.
Polda Metro Jaya hingga kini masih melakukan pendalaman terkait kasus belasan anggota GRIB Jaya Tangsel yang menduduki lahan BMKG itu untuk mengungkap dalang-dalang lainnya yang terlibat.
"Nanti tim yang akan mempertimbangkan ya, semua akan dikembangkan," ucap Ade Ary menyebut kemungkinan kasus tersebut terus dilakukan pegembangan. (ANTARA)