Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten

Ketua HNSI dan HIPMI Kota Cilegon diperiksa Polda Banten terkait kisruh Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang.

Hairul Alwan
Jum'at, 16 Mei 2025 | 19:18 WIB
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten
Ketua HSNI Kota Cilegon, Rufaji Zahuri diperiksa Polda Banten terkait kisruh Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang, Jumat 16 Mei 2025.

"Dan hari ini diagendakan pemeriksaan 8 orang saksi lainnya yang berada dalam video tersebut. Iya (termasuk Ketua HIPMI dan Ketua HSNI Kota Cilegon)," imbuhnya.

Tak hanya itu, Dian mengaku telah mengantongi sejumlah bukti dan data adanya dugaan pengancaman penghentian dan penutupan proyek PT CAA yang saat ini dikerjakan oleh Kontraktor China, Chengda Engineering Co bila permintaan pengusaha lokal Kota Cilegon tak dipenuhi.

"Kita sudah mengantongi data-datanya semua, dan kita sudah melakukan pemeriksaan. Jadi pemeriksaan adalah terkait masalah orang-orang yang berada dalam video tersebut kita mintai keterangan," terang Dian.

Ia menyampaikan, proses penyelidikan masih terus dilakukan dengan memeriksa seluruh saksi yang terlibat guna menentukan adanya indikasi tindak pidana dalam kasus tersebut.

Baca Juga:Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Cilegon Digarap Penyidik

"Jadi nanti setelah kita akan melakukan penyelidikan ini, kita akan gelar perkara, kira-kira terpenuhi tidak unsur pidananya, apabila ditemukan ada tindak pidana, otomatis akan kita tingkatkan menjadi laporan polisi, dan kita akan proses tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku," tutur Dian.

Sementara itu, Ketua HNSI dan HIPMI Kota Cilegon enggan memberi keterangan kepada awak media saat di temui di Mapolda Banten. Keduanya sama-sama berjalan cepat dan tidak mengeluarkan pernyataan sama sekali di hadapan awak media.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak