Tiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Resmi Dapat Nomor Urut

Dalam pengundian tersebut, Robinsar-Fajar mendapat nomor urut 1, Helldy Alawi nomor urut 2, dan Isro-Uyun mendapat nomor urut 3.

Hairul Alwan
Selasa, 24 September 2024 | 07:18 WIB
Tiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Resmi Dapat Nomor Urut
Tiga paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon menunjukan nomor urut usai pengundian yang dilakukan di Kantor KPU Kota Cilegon, Senin (24/9/2024). [Hairul Alwan/Suara.com]

SuaraBanten.id - Tiga pasangan calon atau paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon resmi mendapatkan nomor urut sebagai peserta Pilkada 2024, Senin (24/9/2024).

Dalam pengundian nomor urut para paslon tersebut, nomor urut 1 didapatkan oleh pasangan Robinsar - Fajar Hadi Prabowo (Robinsar-Fajar), nomor urut 2 didapatkan oleh pasangan Helldy Agustian - Alawi Mahmud (Helldy-Alawi), dan nomor urut 3 didapatkan oleh pasangan Isro Mi'raj - Nurrotul Uyun (Isro-Uyun).

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menggelar pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah di kantornya, Senin (23/9/2024) siang.

"Nomor urut 1 didapatkan pasangan Robinsar-Fajar Prabowo, nomor urut 2 Helldy-Alawi, nomor 3 Isro-Uyun. Mereka sangat antusias dengan nomor urut yang didapatkan," kata Ketua KPU Cilegon, Patchurrohman.

Baca Juga:Robinsar-Fajar Semakin Impresif, Ungguli Dua Calon Lain di Poling Lokal Banten

Kata Patchurrohman, usai ketiga paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota mendapatkan nomor urut, selanjutnya mereka berhak menggelar kampanye sesuai waktu yang telah ditentukan.

"Mulai tanggal 25 September sampai 23 November itu nanti masing-masing pasangan calon berkampanye karena itu hak mereka menyampaikan visi-misi, program ke masyarakat," jelasnya.

Ia pun memaparkan bentuk-bentuk kampanye yang bisa dilakukan seperti 3 pasangan calon itu dapat menggelar rapat umum, rapat terbatas, tatap muka, dialog, berkunjung ke pasar, dan lainnya selama bukan di tempat yang dilarang kampanye.

"Hindari tempat-tempat yang dilarang melakukan kampanye seperti tempat ibadah, masjid. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 dan PKPU Nomor 13 anak kecil tidak boleh diikutsertakan," ujarnya mewanti-wanti para paslon.

Setelah ditetapkan dan pengundian nomor urut calon, Patchurrohman berharap masyarakat dapat bekerjasama untuk menciptakan Pilkada Cilegon 2024 yang aman dan damai.

Baca Juga:Jelang Masa Kampanye, Helldy Agustian Ajukan Cuti Dua Bulan

"Maka dari itu kita tetap harus menjaga kondusifitas, menjaga perbedaan pilihan masyarakat, dan terakhir masyarakat harus menerima ketika pasangan calon kampanye turun ke masyarakat, jangan sampai ada penolakan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini