Usai ke Bawaslu, Tim Kuasa Hukum Robinsar-Fajar Laporkan Lurah Gerem ke Inspektorat

Tim Kuasa Hukum Robinsar - Fajar Hadi Prabowo (Robinsar-Fajar) melaporkan Lurah Gerem ke Inspektorat Cilegon.

Hairul Alwan
Senin, 09 September 2024 | 19:15 WIB
Usai ke Bawaslu, Tim Kuasa Hukum Robinsar-Fajar Laporkan Lurah Gerem ke Inspektorat
Tim Kuasa Hukum Robinsar-Fajar Hadi Prabow Irfan Aziz Abdillah memberi keterangan kepada awak media. [Hairul Alwan/SuaraBanten.id]

SuaraBanten.id - Tim Kuasa Hukum Robinsar - Fajar Hadi Prabowo (Robinsar-Fajar) melaporkan Lurah Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon Rahmadi Ramidin ke Inspektorat Kota Cilegon.

Lurah Gerem tersebut diadukan ke Inspektorat Kota Cilegon atas dugaan pelanggaran netralitas ASN atau Aparatur Sipil Negara pada Pilkada Cilegon 2024.

Sebelumnya, tim Kuasa Hukum Robinsar-Fajar juga melaporkan Lurah Gerem ke Bawaslu Kota Cilegon dengan kasus serupa yakni dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Tim Advokasi Robinsar-Fajar Hadi Prabow Irfan Aziz Abdillah mengatakan, pihaknya melaporkan oknum ASN yang diduga melanggar netralitas ASN.

Baca Juga:Serap Aspirasi Warga, Fajar Hadi Prabowo Siap Wakafkan Diri untuk Cilegon

"Kami melaporkan yang bersangkutan kepada Inspektorat Kota Cilegon, kami mencona menemui Inspektur Pembantu IV, tetapi sudah berjam-jam tidak berkenan menemui kami, kami hanya dihadapkan pada stafnya saja," ungkapnya di hadapan awak media, Senin (9/9/2024).

Dalam kesempatan itu, ia menyayangkan Inspektur Pembantu IV tidak menemuinya yang ingin melaporkan Lurah Gerem atas dugaan netralitas ASN. "Padahal, ketidaknetralan ini masalah yang serius. ASN harus netral," ujarnya.

Irfan memastikan bakal terus memantau tindak lanjut aduannya tersebut. Ia bahkan menyarankan untuk dilakukan sosialisasi terkait netralitas ASN agar hal serupa tidak terulang lagi.

"Kalau perlu di setiap kecamatan diadakan sosialisasi terkait nertralitas ASN untuk menekankan kepada lurah-lurah dan ASN lainnya," pintanya.

Irfan juga meminta Lurah Gerem ditindak tegas baik dilakukan penangguhan kenaikan pangkat serta non job.

Baca Juga:Komitmen Helldy Agustian Cegah Korupsi Berbuah Manis, Inspektorat Cilegon Diundang ke Istana Negara

"Harapannya ada sanksi tegas, jangan diabaikan. Agar ada efek jera kepada ASN lainnya yang bersikap tidak netral," pungkasnya.

Sementara itu, Staf Inspektorat Kota Cilegon Teguh Maha Indra mengatakan, pihaknya menerima aduan masyarakat terkait dugaan ASN yang melanggar netralitas.

"Dari salah satu paslon (Robinsar-Fajar), kop suratnya. Terkait ASN tidak netral, kalau secara alur kita wait and see dari Bawaslu," paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak