- Muhammad Irfan, bocah berusia 11 tahun, tewas tersedot pipa irigasi di Sungai Cibanten, Serang, pada Selasa, 21 April 2026.
- Korban terpeleset saat bermain bersama teman-temannya di atas instalasi pipa irigasi hingga terjepit dan tenggelam di dalam pipa.
- Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak proses autopsi serta tindakan hukum lebih lanjut terhadap pihak terkait.
SuaraBanten.id - Seorang bocah laki-laki berusia 11 bernama Muhammad Irfan meninggal dunia usai tersedot pipa irigasi saat sedang bermain di sekitaran aliran Sungai Cibanten atau tepatnya di Kampung Masigit, Desa Sukabares, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang pada Selasa (21/4/2026) kemarin.
Dari informasi yang dihimpun, korban tercebur dan tersedot pipa irigasi saat mencoba mengambil tutup pipa yang jatuh ke sungai lantaran diduga tersenggol saat korban bersama teman-temannya bermain di atas instalasi pipa irigasi yang melintas di aliran Sungai Cibanten.
Dikonfirmasi, Kapolsek Ciomas Iptu Ridwan Junaedi membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, korban mulanya tengah asyik bermain di sekitaran aliran sungai bersama teman-temannya.
"Keterangan saksi, saat itu ada sekitar 10 anak yang bermain di atas pipa irigasi. Korban diduga terpeleset lalu tersedot ke dalam pipa hingga setengah tubuhnya masuk, dengan posisi kaki terjepit dan kepala berada di dalam air," kata Ridwan dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).
Baca Juga:Modus Jual Beli Hukuman: Fakta Mengejutkan Jaksa Banten Peras Korban dengan Ancaman Penjara
Disampaikan Ridwan, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Ciomas untuk mendapatkan pertolongan usai berhasil dievakuasi oleh warga setempat yang mengetahui peristiwa tersebut.
Namun, lanjut Ridwan, nyawa korban tak bisa tertolong saat hendak dirujuk ke RSUD Banten untuk menjalani perawatan intensif. Selanjutnya, jenazah korban langsung dipulangkan ke rumah duka di Kampung Balekambang, Desa Sukadana, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, untuk dimakamkan.
"Setelah berhasil dikeluarkan dari pipa irigasi, dilarikan ke Puskesmas Ciomas sekitar pukul 15.30 WIB. Setelah mendapat penanganan pertama, korban kemudian dirujuk ke RSUD Banten. Namun setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia," terangnya.
Diakui Ridwan, pihak keluarga korban telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menerima secara lapang dada, sehingga menolak proses autopsi maupun proses hukum lebih lanjut dilakukan.
"Keluarga korban sudah menerima dengan lapang dada, dan membuat pernyataan penolakan autopsi serta tindakan hukum lainnya," katanya.
Baca Juga:Borok Oknum Jaksa Kejati Banten Terbongkar, Saksi Sebut Setor Rp30 Juta dalam Amplop di Ruang Kerja
Ia pun mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya bila sedang bermain, terlebih di sekitaran aliran sungai guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Khususnya kepada orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak, apalagi saat bermain di sekitar sungai maupun fasilitas irigasi agar mencegah kejadian serupa," tandas Ridwan.
Kontributor : Yandi Sofyan