Janin Dikubur di Rumah Pelaku: Sisi Gelap Guru Silat di Waringinkurung dan Istrinya Terungkap

Temuan ini menambah daftar panjang kejahatan serius yang dilakukan pelaku dan menegaskan komitmen Polda Banten untuk menindak tuntas kejahatan terhadap perempuan dan anak.

Andi Ahmad S
Senin, 20 April 2026 | 22:06 WIB
Janin Dikubur di Rumah Pelaku: Sisi Gelap Guru Silat di Waringinkurung dan Istrinya Terungkap
Ilustrasi pencabulan di Serang Banten
Baca 10 detik
  • Polda Banten menangkap guru silat berinisial MY yang mencabuli 11 anak di bawah umur di Kabupaten Serang.
  • Tersangka MY dan istrinya melakukan praktik aborsi ilegal terhadap salah satu korban yang hamil pada tahun 2024.
  • Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun karena terbukti melanggar undang-undang perlindungan anak serta pasal mengenai aborsi.

SuaraBanten.id - Kasus kejahatan seksual yang melibatkan seorang guru pencak silat di Kabupaten Serang kembali mencuatkan fakta yang lebih mengerikan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Banten kini tidak hanya mengungkap tindakan cabul terhadap 11 anak di bawah umur, tetapi juga menemukan adanya praktik aborsi ilegal dalam pengembangan kasus tersebut.

Temuan ini menambah daftar panjang kejahatan serius yang dilakukan pelaku dan menegaskan komitmen Polda Banten untuk menindak tuntas kejahatan terhadap perempuan dan anak.

Kepala Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi Irene Missy, mengatakan bahwa temuan tindak pidana aborsi ini terungkap setelah penyidik mendalami laporan para korban dan melakukan penggeledahan di lokasi kejadian.

Baca Juga:Guru Silat di Serang Cabuli 11 Murid Pakai Kedok Ritual Aura, Janin Hasil Hubungan Digugurkan

"Dalam proses penyidikan, kami menemukan adanya tindak pidana tambahan berupa aborsi yang dilakukan terhadap salah satu korban yang sempat hamil akibat perbuatan pelaku," ujarnya.

Tindakan aborsi itu diduga dilakukan pada tahun 2024 oleh tersangka utama berinisial MY (54) dengan bantuan istrinya, SM.

Korban dipaksa mengonsumsi obat-obatan tertentu dan menerima tindakan fisik hingga janin keluar, yang kemudian dikuburkan di sekitar area rumah pelaku di Kecamatan Waringinkurung.

Tersangka MY diketahui telah melancarkan tindak asusilanya dalam rentang waktu Mei 2023 hingga April 2026. Dengan dalih ritual spiritual pembersihan diri dan pembukaan aura, pelaku memperdaya belasan anak yang menjadi muridnya.

Berdasarkan data penyidikan, dari total 11 korban, sebanyak 10 anak mengalami persetubuhan dan satu anak mengalami pencabulan. Pelaku kerap menggunakan narasi mistis, seperti perintah leluhur untuk memanipulasi korban agar bersedia menuruti keinginannya.

Baca Juga:Gagal Berangkat Sejak 2025, Jemaah Umrah Asal Lebak Gigit Jari Uang Puluhan Juta Raib

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa peralatan ritual, pakaian korban, obat pelancar haid, hingga kain kafan dan peralatan yang digunakan untuk menguburkan janin hasil aborsi.

Atas perbuatannya, tersangka MY dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 464 KUHP tentang aborsi dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, SM selaku istri tersangka dijerat Pasal 464 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara karena turut serta dalam tindakan aborsi tersebut.

Polda Banten menegaskan akan terus mendalami kasus ini serta memastikan adanya perlindungan dan pendampingan psikologis yang intensif bagi seluruh korban yang terdampak. [Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini