Oknum Jaksa Kejati Banten Dipecat Tidak Hormat, Kini Ditahan Terkait Penggelapan Aset

Kata Jonathan, oknum jaksa I sempat bertugas di Kejati Banten sebagai Kasi Riksa Bidang Pengawasan, namun sekarang sudah dilakukan PTDH (pemecatan dengan tidak hormat).

Andi Ahmad S
Minggu, 19 April 2026 | 17:14 WIB
Oknum Jaksa Kejati Banten Dipecat Tidak Hormat, Kini Ditahan Terkait Penggelapan Aset
Ilustrasi Jaksa
Baca 10 detik
  • Kejati Banten membantah keterlibatan oknum jaksa berinisial I dalam kasus penjualan barang bukti aset jemaah umrah First Travel.
  • Oknum jaksa I saat ini ditahan Kejati Jawa Barat atas dugaan penggelapan aset Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Depok.
  • Jaksa berinisial I tersebut telah diberhentikan secara tidak hormat dari tugasnya di lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten saat ini.

SuaraBanten.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten membantah keterlibatan oknum jaksa berinisial I terlibat dalam dugaan penjualan sejumlah barang bukti berupa rumah dan tanah dalam perkara penipuan 63.310 calon jemaah umrah First Travel.

Menurut Kasi Penkum Kejati Banten Jonathan Suranta Martua, saat ini oknum jaksa berinisial I sudah dilakukan penahanan oleh penyidik Kejati Jawa Barat (Jabar) atas dugaan penggelapan aset milik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa.

Kata Jonathan, oknum jaksa I sempat bertugas di Kejati Banten sebagai Kasi Riksa Bidang Pengawasan, namun sekarang sudah dilakukan PTDH (pemecatan dengan tidak hormat).

"Perlu kami tegaskan, bahwa yang bersangkutan tidak terkait dengan penggelapan aset First Travel. Iya benar, yang bersangkutan memang jaksa di sini (Kejati Banten). Saat ini sedang menjalani proses hukum di Kejati Jawa Barat," kata Jonathan, Jumat (17/4/2026) kemarin.

Baca Juga:Stadion Belum Siap? Ternyata Ini Alasan Dewa United vs Persib Tak Boleh Dihadiri Penonton

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tindak pidana penggelapan aset yang dilakukan oknum jaksa I dilakukan saat dirinya menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

"Untuk penjelasan lebih lanjut, silahkan konfirmasi ke Kejati Jawa Barat," ujar Jonathan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, salah satu sumber di lingkungan Kejati Jawa Barat yang enggan disebutkan namanya membenarkan proses hukum terhadap oknum jaksa I sedang berjalan dan telah dilakukan penahanan untuk menjerat pemeriksaan lebih lanjut.

"Ya betul, sudah ditahan. Saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti di Kejari Depok," singkatnya.

Kontributor : Yandi Sofyan

Baca Juga:Luka Sesar Masih Basah, Ibu di Pandeglang Terpaksa Ditandu 1 Km Lewati Jalan Rusak Parah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak