Akademisi Banten Soal Menko PMK Dukung Mahasiwa Bayar Kuliah Pakai Pinjol: Pak Menko Kebelinger

Pernyataan Muhadjir Effendy hanyalah bentuk lepas tanggung jawab pemerintah terhadap persoalan yang dialami oleh para mahasiswa yang tengah mengalami persoalan pembiayaan.

Hairul Alwan
Rabu, 03 Juli 2024 | 22:59 WIB
Akademisi Banten Soal Menko PMK Dukung Mahasiwa Bayar Kuliah Pakai Pinjol: Pak Menko Kebelinger
Kademisi Banten, Ikhsan Ahmad. [Istimewa]

SuaraBanten.id - Akademisi Banten, Ikhsan Ahmad turut menyoroti pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy yang mendukung mahasiswa memanfaatkan pinjaman online (pinjol) untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) jika kesulitan ekonomi.

Menurut Ikhsan, pernyataan Muhadjir Effendy hanyalah bentuk lepas tanggung jawab pemerintah terhadap persoalan yang dialami oleh para mahasiswa yang tengah mengalami persoalan pembiayaan pendidikan.

"Pernyataan Pak Menko PMK itu keblinger, seperti melepas tanggung jawab pemerintah terhadap persoalan pendidikan," kata Ikhsan melalui sambungan telepon, Rabu (3/7/2024).

"Karena seharusnya yang benar itu adalah pemerintah mencari solusi atas persoalan pembiayaan pendidikan yang tinggi di Indonesia," imbuhnya.

Baca Juga:Mahasiswa UI Tewas Terlindas Kereta di Tangsel, Korban Diduga Bunuh Diri

Kata Ikhsan, adanya mekanisme pembayaran pinjol yang berbunga justru akan memberikan masalah baru bagi mahasiswa bila nekat melakukan pembayaran biaya kuliah menggunakan dana pinjol.

"Karena tidak semua mahasiswa itu punya pekerjaan, punya penghasilan. Dan dari sisi moral orang tua juga kebanyakan yang bermasalah dengan pembiayaan ini kan dari kalangan ekonomi menengah ke bawah," terangnya.

"Dan hanya akan memberikan masalah baru bagi mahasiswa itu sendiri bila melakukan pembayaran kuliah melalui dana pinjol," sambung Ikhsan.

Dengan tegas, Ikhsan mengatakan, pemerintah seharusnya fokus terhadap solusi dari persoalan pembiayaan pendidikan yang dialami oleh mahasiswa di Indonesia tanpa harus memberikan masalah baru dengan perusahaan-perusahaan pinjol.

Lebih lanjut, disampaikan Ikhsan, pemerintah harus berorientasi memberikan perlindungan kepada setiap hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang tinggi.

Baca Juga:Ketua RT di Tangsel Jadi Tersangka Penganiayaan dalam Pembubaran Ibadah Mahasiswa Unpam

"Kalau di luar negeri itu pemerintahnya menanggung pinjaman kepada mahasiswa yang bermasalah keuangan, dan pembayarannya dilakukan dengan cara dicicil saat mereka sudah bekerja," ujarnya.

Ikhsan justru mencurigai adanya main mata antara Menko PMK dengan para pengusaha pinjol sehingga terlontar pernyataan yang tidak sepatutnya disampaikan oleh seorang menteri.

Karenanya, ia meminta agar Muhadjir Effendy mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menko PMK lantaran memberikan pernyataan yang justru menimbulkan polemik bagi dunia pendidikan di Indonesia.

"Jadi kesimpulannya lebih baik Menko PMK mengundurkan diri saja, karena tidak pantas bicara sebagai seorang menteri terhadap persoalan strategis di negeri ini, seharusnya lebih solutif. Harus dicurigai ada main mata dengan pengusaha pinjol kalau begini," tandasnya.

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan bahwa mahasiswa bisa menggunakan uang Pinjaman Online (Pinjol) untuk mengurangi beban membayar uang kuliah.

Hal itu disampaikan Muhadjir di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/7/2024), menanggapi soal usulan pemberian bantuan dana kuliah kepada mahasiswa dengan melibatkan BUMN.

Muhadjir awalnya menegaskan, jika semua inisiatif untuk membantu mahasiswa keluar dari kesulitan itu harus didukung. Termasuk jika harus melalui pinjol.

"Pokoknya semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kami dukung gitu termasuk pinjol," kata Muhadjir.

Asalkan, kata dia, Pinjol yang digunakan itu dapat dipertanggungjawabkan dan tak merugikan mahasiswa itu sendiri.

"Asal itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan transparan dan dipastikan tidak akan merugikan mahasiswa kenapa tidak gitu?" ungkapnya.

Selama ini, menurutnya, pinjol dianggap negatif lantaran telah disalahgunakan oleh sejumlah orang.

"Kan pinjol itu sebetulnya kan sistemnya aja kemudian terjadi fraud, terjadi penyalahgunaan itu orangnya," ujarnya.

Kontributor : Yandi Sofyan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini