Akademisi Banten Soal Menko PMK Dukung Mahasiwa Bayar Kuliah Pakai Pinjol: Pak Menko Kebelinger

Pernyataan Muhadjir Effendy hanyalah bentuk lepas tanggung jawab pemerintah terhadap persoalan yang dialami oleh para mahasiswa yang tengah mengalami persoalan pembiayaan.

Hairul Alwan
Rabu, 03 Juli 2024 | 22:59 WIB
Akademisi Banten Soal Menko PMK Dukung Mahasiwa Bayar Kuliah Pakai Pinjol: Pak Menko Kebelinger
Kademisi Banten, Ikhsan Ahmad. [Istimewa]

SuaraBanten.id - Akademisi Banten, Ikhsan Ahmad turut menyoroti pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy yang mendukung mahasiswa memanfaatkan pinjaman online (pinjol) untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) jika kesulitan ekonomi.

Menurut Ikhsan, pernyataan Muhadjir Effendy hanyalah bentuk lepas tanggung jawab pemerintah terhadap persoalan yang dialami oleh para mahasiswa yang tengah mengalami persoalan pembiayaan pendidikan.

"Pernyataan Pak Menko PMK itu keblinger, seperti melepas tanggung jawab pemerintah terhadap persoalan pendidikan," kata Ikhsan melalui sambungan telepon, Rabu (3/7/2024).

"Karena seharusnya yang benar itu adalah pemerintah mencari solusi atas persoalan pembiayaan pendidikan yang tinggi di Indonesia," imbuhnya.

Baca Juga:Mahasiswa UI Tewas Terlindas Kereta di Tangsel, Korban Diduga Bunuh Diri

Kata Ikhsan, adanya mekanisme pembayaran pinjol yang berbunga justru akan memberikan masalah baru bagi mahasiswa bila nekat melakukan pembayaran biaya kuliah menggunakan dana pinjol.

"Karena tidak semua mahasiswa itu punya pekerjaan, punya penghasilan. Dan dari sisi moral orang tua juga kebanyakan yang bermasalah dengan pembiayaan ini kan dari kalangan ekonomi menengah ke bawah," terangnya.

"Dan hanya akan memberikan masalah baru bagi mahasiswa itu sendiri bila melakukan pembayaran kuliah melalui dana pinjol," sambung Ikhsan.

Dengan tegas, Ikhsan mengatakan, pemerintah seharusnya fokus terhadap solusi dari persoalan pembiayaan pendidikan yang dialami oleh mahasiswa di Indonesia tanpa harus memberikan masalah baru dengan perusahaan-perusahaan pinjol.

Lebih lanjut, disampaikan Ikhsan, pemerintah harus berorientasi memberikan perlindungan kepada setiap hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang tinggi.

Baca Juga:Ketua RT di Tangsel Jadi Tersangka Penganiayaan dalam Pembubaran Ibadah Mahasiswa Unpam

"Kalau di luar negeri itu pemerintahnya menanggung pinjaman kepada mahasiswa yang bermasalah keuangan, dan pembayarannya dilakukan dengan cara dicicil saat mereka sudah bekerja," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak