Ratusan Kendaraan Dinas Pemprov Banten Nunggak Pajak, Nilainya Capai Rp1,2 Miliar

Tunggakan pajak ratusan kendaraan dinas Pemprov Banten itu bahkan nilainya mencapai Rp1,2 miliar.

Hairul Alwan
Rabu, 29 Mei 2024 | 09:07 WIB
Ratusan Kendaraan Dinas Pemprov Banten Nunggak Pajak, Nilainya Capai Rp1,2 Miliar
ILUSTRASI Kendaraan dinas- Ratusan kendaraan dinas Pemprov Banten nunggak pajak hingga mencapai Rp1,2 miliar. [antara]

SuaraBanten.id - Ratusan kendaraan dinas Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten dikabarkan menunggak pajak. Tunggakan pajak ratusan kendaraan dinas Pemprov Banten itu bahkan nilainya mencapai Rp1,2 miliar.

Tak hanya kendaraan dinas nunggak pajak, ada juga kendaraan dinas yang belum diketahui keberadaannya berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan atau LHP BPK RI Perwakilan Banten tahun 2023.

Berdasarkan LHP BPK RI Perwakilan Banten tersebut tercatat ada 254 kendaraan dinas menunggak pajak yang tersebar di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Banten.

Kelima OPD di Sekretariat Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan.

Baca Juga:Festival Perahu Naga Peh Cun 2024 Digelar Awal Juni, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!

Adapun rinciannya, di Sekretariat Daerah 222 unit, Bapenda sebanyak 17 unit, Dinas Kesehatan 9 unit, Dinas Kepemudaan dan Olahraga 3 unit dan Dinas Perhubungan 3 unit.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, pembayaran tunggakan pajak kendaraan dinas dan operasional belum dianggarkan pada APBD tahun 2024.

Meski demikian, ia menyebut pada APBD Perubahan nanti akan dialokasikan untuk penyelesaian tunggakan pajak ratusan kendaraan dinas tersebut.

"Rencana (penyelesaian pembayaran tunggakan) akan diusulkan pada Perubahan APBD 2024," ujar Rina dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (28/5/2024).

Untuk anggaran yang diusulkan, lanjut Rina, BPKAD masih menunggu hasil penghitungan dari Bapenda Banten. Namun, dalam LHP BPK nilai tunggakan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp1,236,532.700

Baca Juga:PPDB SMA SMK dan SKh di Banten Dibuka 19 Juni 2024, Begini Cara Daftarnya!

"Kita sedang menunggu rincian kendaran yang nunggak dari Bapenda nya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini