SuaraBanten.id - Ratusan kendaraan dinas Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten dikabarkan menunggak pajak. Tunggakan pajak ratusan kendaraan dinas Pemprov Banten itu bahkan nilainya mencapai Rp1,2 miliar.
Tak hanya kendaraan dinas nunggak pajak, ada juga kendaraan dinas yang belum diketahui keberadaannya berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan atau LHP BPK RI Perwakilan Banten tahun 2023.
Berdasarkan LHP BPK RI Perwakilan Banten tersebut tercatat ada 254 kendaraan dinas menunggak pajak yang tersebar di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Banten.
Kelima OPD di Sekretariat Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan.
Baca Juga:Festival Perahu Naga Peh Cun 2024 Digelar Awal Juni, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
Adapun rinciannya, di Sekretariat Daerah 222 unit, Bapenda sebanyak 17 unit, Dinas Kesehatan 9 unit, Dinas Kepemudaan dan Olahraga 3 unit dan Dinas Perhubungan 3 unit.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, pembayaran tunggakan pajak kendaraan dinas dan operasional belum dianggarkan pada APBD tahun 2024.
Meski demikian, ia menyebut pada APBD Perubahan nanti akan dialokasikan untuk penyelesaian tunggakan pajak ratusan kendaraan dinas tersebut.
"Rencana (penyelesaian pembayaran tunggakan) akan diusulkan pada Perubahan APBD 2024," ujar Rina dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (28/5/2024).
Untuk anggaran yang diusulkan, lanjut Rina, BPKAD masih menunggu hasil penghitungan dari Bapenda Banten. Namun, dalam LHP BPK nilai tunggakan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp1,236,532.700
Baca Juga:PPDB SMA SMK dan SKh di Banten Dibuka 19 Juni 2024, Begini Cara Daftarnya!
"Kita sedang menunggu rincian kendaran yang nunggak dari Bapenda nya," katanya.
Sementara itu, Penjabat atau Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengakui, kendaraan yang menunggak pajak merupakan kendaraan lama dan sudah dalam kondisi rusak atau tidak digunakan.
"Nah ini juga sedang kita inventarisir kadang-kadang ada juga yang sudah tabrakan gitu ya sudah hancur, nah ini kita inventarisir mestinya itu dihapuskan gitu," kata Al Muktabar.
211 Kendaraan Dinas Hilang
Sebanyak 211 unit kendaraan dinas di Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten dengan nilai aset sebesar Rp25.570.000.000 atau Rp 25,57 miliar dikabarkan hilang.
Kabar ratusan kendaraan dinas Pemprov Banten hilang itu diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan atau LHP BPK Provinsi Banten tahun 2023.
Berdasarkan catatan LHP BPK Provinsi Banten 2023 ratusan kendaraan dinas Pemprov Banten terdiri dari, 6 unit kendaraan dinas Sekretariat DPRD Banten, 18 unit kendaraan dinas milik Bapenda dan 187 unit kendaraan dinas milik Sekretariat Daerah Provinsi Banten tidak diketahui keberadaannya.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah atau Plh Pemprov Banten, Virgojanti mengaku masih melakukan penelusuran terhadap keberadaan kendaraan dinas yang dilaporkan hilang.
Menurutnya, kendaraan dinas itu merupakan unit yang dibeli Pemprov Banten sejak tahun 2001 sampai dengan tahun 2019 silam.
"Sedang ditelusuri, itu kan ada TLHP, proses bertahap, dilihat ada di mana kendaraannya," kata Virgojanti di hadapan awak media, Senin (27/5/2024).
Virgojanti mengungkapkan, pihaknya masih menunggu laporan dari BPKAD terkait keberadaan ratusan kendaraan dinas yang dilaporkan hilang tesebut.
"Nanti ada bidang aset itu, nanti kita akan pantau prosesnya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Banten, Rina Dewiyanti mengungkapkan, pihaknya kini telah memproses hilangnya ratusan kendaraan dinas tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Iya (jadi temuan BPK), kita lagi TLHP (tindak lanjut hasil pemeriksaan), sudah kita lakukan penagihan segala macem. Kita upayakan dengan aturannya, kita proses," kata Rina.
Sementara itu, Komisi III DPRD Provinsi Banten, Muhsinin mengatakan, pihak BPKAD sudah sepatutnya melakukan pelacakan terhadap keberadaan ratusan kendaraan dinas tersebut.
Menurutnya, alokasi anggaran yang digunakan untuk membeli ratusan kendaraan dinas yang mencapai puluhan miliar tersebut bersumber dari hasil pajak rakyat.
"Itu mah harus dilacak, bagian aset harus kejar itu. Koordinasi dengan Satpol PP biar Satpol PP ada fungsinya. Dikejar dong itu, masa punya masyarakat, uang masyarakat itu belinya," tegas Muhsinin.
Kata Muhsinin, pihaknya akan memanggil BPKAD untuk menanyakan keberadaan ratusan kendaraan dinas yang saat ini dilaporkan hilang tersebut.
"Iya nanti (dipanggil), mau rapat kerja nanti ditanyain. Itu yang belum dikembalikan (kayaknya) yang pensiun," ungkapnya.