Sementara itu, Penjabat atau Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengakui, kendaraan yang menunggak pajak merupakan kendaraan lama dan sudah dalam kondisi rusak atau tidak digunakan.
"Nah ini juga sedang kita inventarisir kadang-kadang ada juga yang sudah tabrakan gitu ya sudah hancur, nah ini kita inventarisir mestinya itu dihapuskan gitu," kata Al Muktabar.
211 Kendaraan Dinas Hilang
Sebanyak 211 unit kendaraan dinas di Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten dengan nilai aset sebesar Rp25.570.000.000 atau Rp 25,57 miliar dikabarkan hilang.
Baca Juga:Festival Perahu Naga Peh Cun 2024 Digelar Awal Juni, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
Kabar ratusan kendaraan dinas Pemprov Banten hilang itu diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan atau LHP BPK Provinsi Banten tahun 2023.
Berdasarkan catatan LHP BPK Provinsi Banten 2023 ratusan kendaraan dinas Pemprov Banten terdiri dari, 6 unit kendaraan dinas Sekretariat DPRD Banten, 18 unit kendaraan dinas milik Bapenda dan 187 unit kendaraan dinas milik Sekretariat Daerah Provinsi Banten tidak diketahui keberadaannya.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah atau Plh Pemprov Banten, Virgojanti mengaku masih melakukan penelusuran terhadap keberadaan kendaraan dinas yang dilaporkan hilang.
Menurutnya, kendaraan dinas itu merupakan unit yang dibeli Pemprov Banten sejak tahun 2001 sampai dengan tahun 2019 silam.
"Sedang ditelusuri, itu kan ada TLHP, proses bertahap, dilihat ada di mana kendaraannya," kata Virgojanti di hadapan awak media, Senin (27/5/2024).
Baca Juga:PPDB SMA SMK dan SKh di Banten Dibuka 19 Juni 2024, Begini Cara Daftarnya!
Virgojanti mengungkapkan, pihaknya masih menunggu laporan dari BPKAD terkait keberadaan ratusan kendaraan dinas yang dilaporkan hilang tesebut.