SuaraBanten.id - Polisi menegaskan bakal menindak tegas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diduga melakukan praktik kecurangan pengisian bahan bakar minyak (BBM) atau SPBU curang saat arus mudik Lebaran 2024 atau Idul Fitri 1445 H.
Polresta Tangerang, Polda Banten mewanti-wanti para pemilik dan operator SPBU yang menjual BBM bersubsidi tidak sesuai harga bakal ditindak tegas.
“Tentu kami menegaskan, jika terdapat pemilik dan operator SPBU yang menjual BBM bersubsidi tidak sesuai dengan harga ketentuan dari pemerintah akan dilakukan tindakan tegas,” kata Kepala Unit (Kanit) Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang, Iptu Prasetya Bima Praelja dikutip dari Bantennews-Jaringan SuaraBanten.id, Jumat (6/4/2024).
Menurutnya, untuk mengantisipasi terjadinya praktik kecurangan pengisian BBM selama masa mudik Lebaran itu, pihaknya melakukan pengawasan ke sejumlah SPBU yang ada di wilayah hukumnya.
Kata dia, pengecekan dilakukan secara menyeluruh, dengan mencakup alat ukur dan dispenser pengisian, serta tangki penyimpanan BBM di setiap SPBU yang ada.
“Untuk hari ini kita laksanakan pengecekan di tiga SPBU diantaranya itu SPBU yang ada di wilayah Bojong, Cikupa,” paparnya.
Tidak hanya mengecek ketersediaan BBM dari Pertamina, ia juga memastikan mesin dispenser pengisian dalam kondisi normal dan tidak ditemukan alat-alat yang dimodifikasi.
“Pengecekan ini kita lakukan sebagai mengantisipasi kecurangan takaran dan memastikan kualitas BBM yang akan disalurkan ke masyarakat tidak tercampur dengan bahan apapun,” ujarnya.
Polresta Tangerang Bakal Tindak Tegas SPBU yang Curang Isi BBM Saat Lebaran