SuaraBanten.id - Kepala Desa atau Kades Kosambironyok, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Syarif Hidayatullah menjalani pemerikasaan di Kantor Bawaslu Kabupaten Serang buntut foto dirinya pose dua jari sambil memegang stiker Prabowo Subianto -Giran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) beberapa waktu lalu.
Buntut foto pose dua jari sambil memegang stiker Prabowo-Gibran itu, Kades Kosambironyok diperiksa selama sekira 1 jam 40 menit di Kantor Bawaslu Serang, Banten.
"Tadi diperiksa sekitar jam 13.50 WIB, dan baru beres sekitar jam 15.30 WIB," kata Holid kepada awak media, Rabu (7/2/2024).
Dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran netralitas pemilu itu, Kades Kosambironyok itu dicecer 20 pertanyaan oleh petugas Bawaslu Serang.
Namun, sayangnya saat disinggung dugaan Kades Kosambironyok sengaja kabur menghindari wartawan melalui pintu samping, Holid mengaku dirinya tidak mengetahui lantaran sedang berada di ruangan pribadinya yang berada di lantai 2.
"Nah saya ga tau, saya di atas, di ruangan saya. Pas sudah diperiksa, saya juga tidak tau turunnya, tiba-tiba pamit, karena kita tidak mengantarkan juga sampai beliau (Kades Kosambironyok) ke bawah," dalihnya.
Namun, Holid membenarkan ada pintu akses keluar masuk lain selain melalui pintu depan kantor Bawaslu Kabupaten Serang. Namun, ia membantah pintu yang berada di bagian samping itu tidak bisa diakses.
"Memang ada pintu depan sama samping. Nah pintu samping itu yang biasanya parkir di basement, itu karena parkir kita sempit kalau di depan itu. Dan saya ga tau kalau yang bersangkutan itu turunnya lewat samping, saya kira nemuin teman-teman semua di bawah," tandasnya.
Kades Kosambironyok Kabur Lewat 'Pintu Ajaib'
Kades Kosambironyok, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten yang foto bersama warga dengan memasang pose dua jari dan memegang stiker paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran berlangsung hari ini, Rabu (7/2/2024) di Kantor Bawaslu Kabupaten Serang.
Menurut pantauan SuaraBanten.id, Kades Kosambironyok tampak turun dari mobil Honda CRV berwarna hitam mengenakan kemeja putih dibalut jaket berwarna oranye, kades tersebut tiba di Kantor Bawaslu Serang sekira pukul 13.10 WIB.
Sekira pukul 13.30 WIB, kades yang yang diduga mengkampanyekan pasangan Prabowo-Gibran itu tampak menaiki tangga dan masuk ke ruangan pemeriksaan yang terletak di lantai 2 kantor Bawaslu Serang.
Pemeriksaan Kades Kosambironyok oleh Bawaslu Serang itu berlangsung secara tertutup. Awak media yang meliput pemeriksaan itu hanya bisa menunggu di lantai bawah atau dekat pintu depan kantor Bawaslu Kabupaten Serang.
Saat proses menunggu pemeriksaan Kades Kosambironyok, reporter sempat beberapa kali menanyakan apakah pemeriksaan masih berlangsung terhadap seorang petugas jaga yang duduk di bagian depan, petugas tersebut kemudian menjawab pemeriksaan masih berlangsung.
Bahkan, saat menanyakan apakah ada pintu akses keluar masuk lain di kantor Bawaslu Kabupaten Serang selain dari depan, pria itu mengaku ada satu pintu lain ke arah basement, namun pintu itu tidak bisa diakses.
"Ada, tapi pintu itu ga bisa diakses. Kalau masuk lewat sini (depan), keluarnya juga bakal lewat depan kok," kata penjaga tersebut.
Sayangnya, setelah sekira hampir 2 jam menunggu, salah seorang awak media sempat melihat mobil yang digunakan Kades Kosambironyok keluar dari arah basement dan meninggalkan kantor Bawaslu Kabupaten Serang.
Setelah ditanyakan kembali ke penjaga tersebut, ia sempat menyatakan proses pemeriksaan masih berlangsung.
Namun, saat awak media mencoba meminta penjaga tersebut memastikan ke dalam, ternyata Kades Kosambironyok sudah pergi melalui pintu yang sempat disebutkan tidak bisa diakses tersebut sejak setengah jam yang lalu.
Usut punya usut, Kades Kosambironyok meninggalkan Kantor Bawaslu Kabupaten Serang melalui pintu samping menuju parkiran kendaraan di bagian basement yang sebelumnya disebut tak bisa diakses.
Pintu itu berada di ruangan di samping ruang tunggu yang tersekat tembok dan harus melalui satu pintu yang berada di depan meja penjaga.
Biasanya yang berjaga di meja tersebut entah dari petugas Bawaslu Kabupaten Serang atau dari pihak kepolisian.
Ruangan tersebut tidak bisa dimasuki sembarang orang, kecuali sudah mendapat persetujuan penjaga terlebih dahulu.
Di dalam ruangan itu, ada sebuah tangga menuju lantai 2 yang menjadi tempat ruangan para staf atau para komisioner Bawaslu Kabupaten Serang. Lalu di bawah tangga, terdapat 1 pintu menuju arah parkiran basement yang diduga digunakan Kades Kosambironyok untuk kabur.