"Ada, tapi pintu itu ga bisa diakses. Kalau masuk lewat sini (depan), keluarnya juga bakal lewat depan kok," kata penjaga tersebut.
Sayangnya, setelah sekira hampir 2 jam menunggu, salah seorang awak media sempat melihat mobil yang digunakan Kades Kosambironyok keluar dari arah basement dan meninggalkan kantor Bawaslu Kabupaten Serang.
Setelah ditanyakan kembali ke penjaga tersebut, ia sempat menyatakan proses pemeriksaan masih berlangsung.
Namun, saat awak media mencoba meminta penjaga tersebut memastikan ke dalam, ternyata Kades Kosambironyok sudah pergi melalui pintu yang sempat disebutkan tidak bisa diakses tersebut sejak setengah jam yang lalu.
Usut punya usut, Kades Kosambironyok meninggalkan Kantor Bawaslu Kabupaten Serang melalui pintu samping menuju parkiran kendaraan di bagian basement yang sebelumnya disebut tak bisa diakses.
Pintu itu berada di ruangan di samping ruang tunggu yang tersekat tembok dan harus melalui satu pintu yang berada di depan meja penjaga.
Biasanya yang berjaga di meja tersebut entah dari petugas Bawaslu Kabupaten Serang atau dari pihak kepolisian.
Ruangan tersebut tidak bisa dimasuki sembarang orang, kecuali sudah mendapat persetujuan penjaga terlebih dahulu.
Di dalam ruangan itu, ada sebuah tangga menuju lantai 2 yang menjadi tempat ruangan para staf atau para komisioner Bawaslu Kabupaten Serang. Lalu di bawah tangga, terdapat 1 pintu menuju arah parkiran basement yang diduga digunakan Kades Kosambironyok untuk kabur.