"Jangan sampai pelaksanaan simulasi tidak sesuai kondisi yang ada. Simulasi itu kan melaksanakan praktik sesuai dengan kondisi sebenarnya, di mana (Pilpres 2024-red) ada tiga paslon, jadi kertas suaranya juga ada tiga paslon sehingga tidak salah," ujar Ketua Komisi V DPRD Banten itu.
Menurut Yeremia, simulasi pemilu yang hanya mencantumkan dua paslon bisa menimbulkan persepsi yang salah pada masyarakat ketika pelaksanaan 2024 mendatang.
"Simulasi ini menimbulkan persepsi di masyarakat yang gaduh, sehingga KPU perlu lakukan evaluasi dengan simulasi yang semestinya yakni mencantumkan tiga paslon," katanya.
Ia juga menegaskan simulasi Pemilu 2024 menjadi sarana pendidikan untuk memberi pemahaman yang benar kepada masyarakat tentang tata cara memilih.
Baca Juga:Tak Masuk Kerja, Warga Citerep Ditemukan Tewas Dalam Tertelungkup di Kontrakan
"Kalau simulasinya dilaksanakan tidak benar, bagaimana nanti jalannya pemilu. Ini akan membingungkan masyarakat saat pemilihan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Banten Mohammad Ihsan menjelaskan, simulasi pemungutan dan penghitungan suara salah satunya bertujuan untuk mengedukasi PPK dan PPS.
Simulasi dilakukan agar mereka mendapatkan referensi untuk disampaikan ke petugas KPPS yang akan ditetapkan pada 24 Januari 2024. Sebab, KPPS harus diberikan pemahaman yang utuh.
"Simulasi ini juga menerangkan secara detail bagaimana memberikan pelayanan di tempat pemungutan suara (TPS) untuk masyarakat atau pemilih yang memiliki hak suara," ungkap Mohammad Ihsan.
Kata dia, simulasi ini juga untuk memberikan gambaran nyata di lapangan tentang pencegahan dini dan mitigasi masalah yang muncul.
Baca Juga:Bawaslu Banten Ungkap Pengiriman Logistik Pemilu 2024 Tanpa Pengawalan, Cuma Diantar Sopir
Mohammad Ihsan mengungkapkan, melalui monitoring pelaksanaan simulasi tungsura tersebut juga turut memastikan bahwa dari enam tahapan yang akan disimulasikan.