Sidak ASN Serang Pasca Libur Natal dan Tahun Baru, Banyak yang Bolos?

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, di Serang, Banten, Selasa, mengatakan pasca libur natal dan tahun baru melakukan pemantauan kehadiran ASN di lingkungan Pemkab Serang

Hairul Alwan
Selasa, 02 Januari 2024 | 23:57 WIB
Sidak ASN Serang Pasca Libur Natal dan Tahun Baru, Banyak yang Bolos?
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman melakukan sidak ASN pasca libur natal dan tahun baru di lingkungan Pemkab Serang, Selasa (2/1/2024). [ANTARA/HO-Dokumen Pemkab]

SuaraBanten.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (2/1).

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, di Serang, Banten, Selasa, mengatakan pasca libur natal dan tahun baru melakukan pemantauan kehadiran ASN di lingkungan Pemkab Serang.

Pemantauan dilakukan baik secara online melalui sistem informasi penilaian kinerja dan dengan datang langsung ke kantor OPD.

"Untuk pemantauan secara konvensional, hari ini kita datang langsung ke kantor Sekretariat Daerah (Setda) meliputi ULP, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPKD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kita pantau kehadiran baik ASN ataupun non ASN,” katanya dikutip dari ANTARA, Selasa (2/1/2024).

Baca Juga:Pria yang Diduga Hendak Perkosa Karyawan Mixue Ditetapkan Jadi Tersangka

Dari hasil sidak yang dilakukan, kata Surtaman, tidak menemukan adanya ASN yang bolos bekerja atau tidak hadir tanpa keterangan. Adapun yang tidak hadir, dalam keterangan cuti dan sakit.

"Pegawai ASN baik non ASN, semuanya hadir 100 persen, yang tidak hadir itu ada cuti dan sakit. Satu OPD ada sekitar satu atau dua orang," katanya.

Surtaman mengatakan, sidak akan dilakukan selama satu minggu ini secara acak ke kantor kantor OPD, hingga Kecamatan dan Puskesmas. Menurutnya, jika ditemukan ada ASN yang tidak hadir tanpa keterangan akan dipanggil untuk dilakukan pembinaan.

"BKPSDM memang sekarang sedang gencar melakukan pembinaan, artinya yang jarang masuk agar ngantor di BKPSDM nanti disuruh jaga, bersih-bersih, ikut apel awal tahun ada pegawai wajib ikut apel di BKPSDM dalam pembinaan,” katanya.

Oleh karenanya, Surtaman meminta kepada para OPD untuk melaporkan ke BKPSDM jika ada pegawai yang malas bekerja terlebih jarang masuk kantor. Pihaknya menegaskan akan memberikan pembinaan dan apel selama satu bulan di BKPSDM.

Baca Juga:Petani di Lebak Ditahan Polisi Usai Laporkan Mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya

"Kalau sudah benar kita balikin lagi. Kita akan nasihati, wawancara oleh asesor kami. Jadi, kami minta OPD agar melapor agar kami bina dalam mewujudkan ASN berkinerja, ASN berakhlak dan ASN berbahagia," katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini