- PT ASDP Indonesia Ferry berkomitmen memberikan penanganan maksimal dan penggantian kerugian bagi penumpang KMP Batumandi.
- Kebakaran kapal tersebut terjadi di perairan Pelabuhan Merak, Cilegon, dan kini telah tercatat 65 kendaraan dalam proses klaim.
- ASDP menyediakan posko fisik, kanal digital, serta layanan kontak untuk memudahkan korban melaporkan kerugian mereka.
SuaraBanten.id - Komitmen nyata ditunjukkan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dalam merespons musibah kebakaran KMP Batumandi yang terjadi di perairan Pelabuhan Merak, Cilegon.
ASDP memastikan seluruh penumpang yang mengalami kerugian akan mendapatkan penanganan secara maksimal.
Direktur Utama ASDP Heru Widodo mengonfirmasi bahwa perusahaan fokus mengawal setiap laporan kerugian yang masuk. Penanganan akan diselesaikan secara optimal sesuai dengan hak asuransi penumpang serta skema kebijakan internal yang berlaku.
"Kami memahami insiden ini menimbulkan kerugian dan dampak bagi korban. ASDP bertanggung jawab memastikan setiap laporan ditangani dengan baik dan proses penyelesaiannya dikawal secara serius. Kami mengupayakan nilai penggantian yang maksimal sesuai ketentuan," katanya, dilansir dari Antara, Jumat (23/10/2026).
Baca Juga:Mencari Penyebab KMP Batumandi Terbakar, Awak Kapal hingga Penumpang Diperiksa
Ia mengatakan, untuk mempercepat dan memudahkan pendataan serta pengajuan klaim kerugian, ASDP meminta korban untuk segera menyampaikan laporan beserta dokumen pendukung melalui beberapa layanan resmi.
Pihaknya menyediakan posko fisik di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni. Selain itu, terdapat kanal digital resmi melalui tautan atau QR Code resmi yang diakses serta bisa melalui kontak center di (021) 191 atau WhatsApp di nomor 0811-1021-191.
"Melalui langkah-langkah terstruktur ini, ASDP memastikan para korban mendapatkan akses yang jelas serta pendampingan penuh hingga seluruh proses klaim dan penggantian kerugian selesai ditangani," paparnya.
ASDP telah mencatat hingga kini, sebanyak 65 kendaraan telah dilaporkan untuk proses klaim asuransi. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak asuransi dan pemangku kepentingan terkait guna memverifikasi seluruh laporan yang masuk.
Heru menjelaskan, setiap tiket penyeberangan resmi ASDP telah mencakup perlindungan asuransi risiko jiwa yang langsung ditangani oleh PT Jasa Raharja. Kendaraan dan barang muatan ditangani oleh PT Jasaraharja Putera dan untuk barang bawaan pribadi (di luar cakupan asuransi) difasilitasi langsung oleh ASDP melalui kebijakan perusahaan berdasarkan hasil verifikasi kerugian.
Baca Juga:Masih Berasap, Basarnas Lakukan Pendinginan KMP Batumandi, 89 Kendaraan Diduga Ikut Terbakar
"Bagi ASDP, tanggung jawab tidak berhenti pada penanganan darurat. Kami berkomitmen terus mendampingi proses penyelesaian kerugian dengan mengedepankan kepedulian, transparansi, dan tanggung jawab," kata dia.