- Wamenko Pangan Hanif Faisol Nurofiq menyarankan pemindahan industri peleburan besi dari Jabodetabek demi kesehatan masyarakat.
- Pemerintah menyatakan penanganan darurat kontaminasi radioaktif Cesium-137 di Cikande, Banten, selesai pada 19 Oktober 2026.
- Kontaminasi bermula dari peleburan limbah logam mengandung bahan radioaktif di fasilitas milik PT Peter Metal Technology.
SuaraBanten.id - Wamenko Pangan Hanif Faisol Nurofiq menyarankan agar industri peleburan besi dan baja tidak lagi berada di area Jabodetabek dan sekitarnya.
Penataan ini penting untuk menjaga kualitas udara serta menghindari potensi bahaya kontaminasi radioaktif seperti kasus Cesium-137 (Cs-137) baru-baru ini.
Menurutnya, banyak negara luar yang sudah menerapkan aturan serupa dengan memindahkan industri berat jauh dari pusat perkotaan.
“Saran saya, sih, industri-industri ini sebetulnya itu nggak boleh ada di Jabodetabek, mestinya. Di banyak negara itu (industri peleburan) dikeluarin, kok,” ucap Hanif dalam konferensi pers penanganan kontaminasi Cs-137 di Kawasan Industri Cikande yang digelar di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin.
Baca Juga:Dua Pemuda Sajira dan Warunggunung Diciduk Tim Penyidik Polres Lebak Saat Bawa Tembakau Sintetis
Hanif menyampaikan larangan tersebut bertujuan untuk melindungi kesehatan manusia dari polusi dan kontaminasi yang dapat ditimbulkan oleh industri tersebut. Terlebih, apabila fasilitas peleburan berlokasi berdampingan dengan fasilitas pengolahan makanan.
Menurut Hanif, pemindahan industri peleburan lebih memungkinkan daripada harus memindahkan manusia yang berisiko terdampak oleh aktivitas industri tersebut.
Pemindahan industri, tutur dia, juga berdasarkan kepada perintah Mahkamah Agung (MA) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat.
“Kita pilih antara kesehatan manusianya atau industri yang sebenarnya bisa dipindah. Kan industrinya juga tidak mahal-mahal banget, paling berapa puluh miliar. Itu bisa saja dipindah,” kata Hanif.
Selain itu, Hanif juga meminta agar kawasan industri peleburan tidak dibangun berdampingan dengan fasilitas pengolahan makanan. Langkah tersebut merupakan bentuk mitigasi untuk mencegah terulangnya kejadian kontaminasi Cesium-137.
Baca Juga:Hadiri Muktamar Al Khairiyah di Cilegon, Mardiono Bahas Swasembada Pangan
“Kami tidak yakin peleburan mampu menjaga kualitas udaranya dengan baik. Kadang-kadang polusinya berimplikasi langsung ke makanan sekitar sehingga secara teknis sebenarnya peleburan-peleburan ini tidak boleh berada dalam satu hamparan dengan produksi makanan dan turunannya,” ujar Hanif.
Sebagaimana diketahui, kontaminasi Cs-137 berawal dari fasilitas smelting milik PT Peter Metal Technology (PMT).
Sumber paparan berasal dari scrap metal yang ternyata mengandung bahan radioaktif. Ketika proses peleburan berlangsung, terjadi penguapan material radioaktif yang kemudian terbawa melalui udara (airborne). Aliran udara inilah yang membawa partikel radioaktif tersebut ke berbagai titik lain di dalam kawasan industri.
Pada 19 Oktober 2026, Kementerian Koordinator Bidang Pangan secara resmi menyatakan fase penanganan kedaruratan kontaminasi radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Modern Cikande, Serang, Banten, telah selesai.
Meskipun fase emergensi ini telah berakhir, tutur Bara, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cs-137 memastikan penanganan lanjutan tetap dilaksanakan sesuai kewenangan masing-masing instansi. [Antara].