Ribuan Buruh Terkena Dampak, PT Parkland World Indonesia di Lebak PHK 1.100 Karyawan

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto, mengonfirmasi bahwa langkah PHK massal tersebut secara resmi dilakukan pada Jumat (23/10).

Andi Ahmad S
Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:13 WIB
Ribuan Buruh Terkena Dampak, PT Parkland World Indonesia di Lebak PHK 1.100 Karyawan
Ilustrasi PHK di Lebak. (Suara.com/Emma)
Baca 10 detik
  • PT Parkland World Indonesia di Kabupaten Lebak mem-PHK 1.100 karyawan pada Jumat, 23 Oktober.
  • Pemutusan hubungan kerja massal ini terjadi karena masa kontrak sewa gedung pabrik sudah habis.
  • Pemerintah daerah mengapresiasi perusahaan yang telah menuntaskan seluruh pembayaran hak karyawan terdampak PHK.

SuaraBanten.id - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) melanda Kabupaten Lebak, Banten. Sebanyak 1.100 karyawan pabrik sepatu PT Parkland World Indonesia (PWI) perusahaan milik pengusaha asal Korea Selatan harus kehilangan pekerjaan mereka.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto, mengonfirmasi bahwa langkah PHK massal tersebut secara resmi dilakukan pada Jumat (23/10).

Keputusan pahit ini diambil akibat masa kontrak sewa gedung pabrik yang telah usai dan tidak lagi diperpanjang.

‎"MemPHK terakhir pada Jumat (23/10), seiring masa kontrak sewa gedung habis dan tidak diperpanjang," katanya, dilansir dari Antara.

Baca Juga:ASDP Kawal Maksimal Klaim Asuransi dan Penggantian Kerugian Korban Kebakaran KMP Batumandi

‎Pabrik sepatu di Kabupaten Lebak yang menyerap tenaga kerja 1.100 karyawan secara resmi tutup.

‎Berdasarkan informasi manajemen perusahaan pabrik sepatu akan kembali beroperasi di daerah lain.

‎Gelombang PHK karyawan dilakukan secara bertahap dari sejak akhir 2025 sampai Oktober 2026.

‎Perusahaan pabrik sepatu telah merumahkan sekitar 900 karyawan dan kini pemerintah daerah berupaya agar Lebak kembali menjadi daerah investasi, sehingga dapat menyerap tenaga kerja hingga ribuan orang.

‎"Kami mengapresiasi PT PWI dapat menyelesaikan hak-hak karyawan yang terkena PHK hingga tuntas dan tidak ada masalah," katanya menjelaskan.

Baca Juga:Mencari Penyebab KMP Batumandi Terbakar, Awak Kapal hingga Penumpang Diperiksa

‎Sementara itu, Widi, seorang karyawan PT PWI yang di PHK mengaku dirinya kini mengembangkan usaha yang menampung barang- barang bekas atau rongsokan agar bisa memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

‎"Kami di PHK tahun 2025 dan uang pesangon dari perusahaan pabrik sepatu digunakan modal untuk usaha menampung barang bekas dan kini masih bertahan," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak