SuaraBanten.id - Camat Cibeber, Sofan Maksudi yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Cilegon diduga mengkampanyekan calon legislatif (Caleg) DPRD Cilegon dari Partai Gerindra.
Caleg DPRD Cilegon yang diduga dikampanyekan Camat Cibeber itu bernama Fauzi Desviandy yang merupakan anak Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian.
Sofwan diduga mengkampanyekan anak Wali Kota Cilegon melalui status WhatsApp. Dalam status WhatsApp tersebut, sofwan tampak mengunggah foto anak Wali Kota Cilegon dengan menuliskan keterangan "No 2 Caleg GERINDRA Dapil Cilegon-Cibeber"
Dugaan pelanggaran kampanye oleh ASN itu kini telah dilaporkan ke Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cibeber.
Baca Juga:Suku Baduy, Sejarah Hingga Alasan Kenapa Mereka Tinggal di Pedalaman Lebak?
Dugaan Camat Cibeber kampanyekan Caleg DPRD Cilegon itu terjadi pada Senin (1/1/2024) sekira pukul 15.22 WIB. Hal tersebut diketahui melalui tangkapan layar status WhatsApp yang beredar luas.
Erik Airlangga selaku pelapor mengaku jika dirinya telah melaporkan dugaan pelanggaran pemilu oleh Camat Cibeber tersebut.
“Iya, saya laporan ke Panwaslu Kecamatan Cibeber by phone karena melihat status Pak Sofan yang berisi anaknya Helldy sebagai caleg. Itu Camat gak netral itu, gimana ceritanya itu, kan tidak boleh, sudah jelas itu,” katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (2/1/2024).
Erik menyayangkan sikap dari Camat Cibeber yang diduga tidak netral dengan mengkampanyekan salah satu caleg melalui status Whatsapp hingga tersebar di sosial media.
"Saya sangat menyayangkan ya, terlebih camat itu kan pembina partai politik kecamatan, jadi bukan hanya milik salah satu caleg, tapi milik semua warga Cibeber. Jangan karena takut dirotasi mutasi justru menghalalkan segala cara," ujarnya.
Baca Juga:Cerita Kaesang Sering Dipanggil Gibran, Hingga Bahas Kemungkinan Kakaknya Gabung PSI
Erik berharap Panwaslu Cibeber dapat segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan olehnya agar terciptanya keadilan dan kondusifitas masyarakat.
"Panwaslu harus segera menindaklanjuti itu, kalau belum ditindaklanjuti, paling besok saya mengutus salah satu tim saya untuk datang ke kantornya langsung," tegasnya.
Sementara itu, Anggota Panwascam Cibeber Agung Gumilar mengaku telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Camat Cibeber.
"Iya, betul, kami juga baru menerima informasi awal. Baru informasi by phone saja ke saya pribadi, kalau untuk datang ke kantor belum. Pak Haji Erik Airlangga yang menelepon ke kami," katanya melalui sambungan telepon, Selasa (2/1/2024).
Meski baru menerima informasi awal terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Camat Cibeber, Agung memastikan akan segera menindaklanjutinya.
"Ini kan baru informasi awal ke kami, kami juga belum klarifikasi ke beliau (Erik Airlangga-red), kan masih ada tahapan yang harus kita kaji dulu, kecuali beliau datang ke kantor dan melaporkan secara resmi, ini baru informasi awal by phone ke kami," ungkapnya.
"Tapi yang pasti tetap akan kita tindaklanjuti informasi awal dari mana pun," tegas Agung.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sofan Maksudi mengaku status Whatsapp yang menayangkan caleg DPRD Cilegon tersebut dibuat istri dan anaknya melalui handphone pribadinya.
Setelah mengetahui hal tersebut, Sofwan mengaku langsung menghapus status WhatsApp yang diduga mengkampanyekan caleg DPRD Cilegon tersebut.
“Sudah langsung dihapus itu mah, istri sama anak itu yang mosting, sudah langsung dihapus, lima menit jalan langsung dihapus. Saya kan punya HP tiga. Biasa dia mah kalau ada status bagus diposting. Ada dua, tadinya Pak Wali yang mau diposting, salah posting,” ujarnya.
Sofan menuturkan bahwa dirinya akan kooperatif menghadapi persoalan dugaan pelanggaran pemilu tersebut yang menyangkut namanya sebagai Camat Cibeber.
“Insya Allah kalau saya itu kooperatif urusan ini itu, langsung dihapus, saya marahin istri juga,” pungkasnya.