Tangis Muhyani Pecah Kenang Dirinya Ditahan Karna Tewaskan Maling Kambing: Nasib Orang Gak Punya

Pengembala kambing itu tak kuasa menahan tangis bahagia lantaran kasusnya yang menewaskan maling kambing karena membela diri dihentikan Kejari Serang.

Hairul Alwan
Sabtu, 16 Desember 2023 | 15:23 WIB
Tangis Muhyani Pecah Kenang Dirinya Ditahan Karna Tewaskan Maling Kambing: Nasib Orang Gak Punya
Muhyani, Pengembala Kambing di Serang, Banten menangis mengenang dirinya ditahan karena tewaskan maling Kambing karena membela diri, Sabtu (16/12/2023). [Suara.com/Yandi Sofyan]

SuaraBanten.id - Tangis pengembala kambing, Muhyani (58) warga Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten yang tewaskan maling kambing yang membawa golok pecah.

Pengembala kambing itu tak kuasa menahan tangis bahagia lantaran kasusnya yang menewaskan maling kambing karena membela diri dihentikan oleh Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang.

Sebelumnya, Muhyani ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota pada 15 September 2023 hingga dilakukan penahan di Rutan Serang usai berkas perkaranya di limpahkan ke Kejari Serang pada Kamis 7 Desember 2023 lalu.

Saat ditemui di kediamannya, Muhyani pun tak henti-hentinya mengucap syukur atas dihentikannya perkara yang menimpa dirinya.

Baca Juga:Sasar Pesisir Pandeglang, GBN Sosialisasi Prabowo-Gibran dan Identifikasi Masalah Stunting

Muhyani awalnya dijerat pasal 351 ayat 3 dan terancam 7 tahun penjara karena melawan maling bergolok di kandang yang dijaga olehnya.

"Setelah dihentikan bapak bersyukur alhamdulillah kepada Yang Maha Kuasa, bisa bebas (dari jeratan hukum), bapak ngucapin banyak terimakasih," katanya kepada Suara.com, Sabtu (16/12/2023).

"Bapak terharu sekali karena bapak orang tak mampu. Makanya kalau dibantu saya syukur alhamdulillah," kata Muhyani meneteskan air mata.

Muhyani mengungkapkan, dirinya sempat merasa tak percaya saat pertama kali mendengar perkaranya telah dihentikan oleh Kejari Serang.

Namun, ia baru percaya ketika keluarganya turut memberikan kabar penghentian kasus yang menjeratnya tersebut.

Baca Juga:Kapolres Serang Kota Soal Kebebasan Muhyani di Pengembala Kambing: Kami Patuhi Keputusan Ini

"Tau kabar itu semalam, jam setengah sebelas, kebetulan belum tidur. Sempat sih (ga percaya), tapi karena keponakan ngabarin, orang-orang pada ngabarin juga, jadi percaya," kata Muhyani.

Ia mengaku, saat ini dirinya merasa lega atas dihentikan perkara yang menjeratnya sehingga sudah mulai merasa enak makan dan enak tidur.

Sebelumnya, ia merasakan drop karena merasa syok lantaran takut benar-benar harus di penjara karena membela diri dari maling.

"Ya kayak gimana ya, kayak nemu gunung lah. Jadi pikiran lega, udah plong, makan juga udah mulai enak, udah ga ada yang kepikiran," ujarnya.

Diketahui, Muhyani ditetapkan tersangka usai menusuk seorang maling kambing yang dipergokinya di dalam kandang yang dijaganya pada Jumat (24/2/2023).

Maling yang sempat kabur akhirnya ditemukan meninggal dunia tergeletak di areal persawahan oleh seorang petani selang beberapa jam usai ditusuk Muhyani.

Kontributor : Yandi Sofyan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak