Kades Katulisan Ditahan Kejari Serang, Diduga Korupsi Dana Desa

Kades Katulisan ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyelewengan dana desa tahun 2020-2021 senilai Rp2,3 miliar.

Hairul Alwan
Kamis, 25 Mei 2023 | 14:18 WIB
Kades Katulisan Ditahan Kejari Serang, Diduga Korupsi Dana Desa
Kades Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, Erpin Kuswati (43) ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi penyelewengan dana desa tahun 2020-2021 senilai Rp2,3 miliar. [IST]

Untuk alasan penahanan EK lantaran dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, merusak dan menghilangkan barang bukti, serta mengulangi tindak pidana.

“Tersangka ditahan pada 23 Mei 2023 selama 20 hari ke depan di Rutan Klas IIB Serang,” ujarnya.

Berdasarkan hasil sementara laporan audit Inspektorat Kabupaten Serang terkait pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2020 dan 2021, Erpin menyebabkan kerugian negara sebesar Rp499,3 juta.

Kasi Intelijen Kejari Serang, Rezkinil Jusar menambahkan penyidik masih akan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kades Katulisan itu.

Baca Juga:Sepak Terjang Kadinkes Banten Ati Pramudji, Tersandung Dugaan Korupsi Masker hingga Kena Semprot Dr Tirta

Kini Kejari Serang tengah menunggu hasil perhitungan pekerjaan fisik seperti pembuatan jalan cor dan paving block yang disinyalir tidak sesuai spesifikasi.

“Penyidik berusaha untuk memperdalam dari temuan dari Inspektorat Kabupaten Serang tersebut,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini