Kades Katulisan Ditahan Kejari Serang, Diduga Korupsi Dana Desa

Kades Katulisan ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyelewengan dana desa tahun 2020-2021 senilai Rp2,3 miliar.

Hairul Alwan
Kamis, 25 Mei 2023 | 14:18 WIB
Kades Katulisan Ditahan Kejari Serang, Diduga Korupsi Dana Desa
Kades Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, Erpin Kuswati (43) ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi penyelewengan dana desa tahun 2020-2021 senilai Rp2,3 miliar. [IST]

SuaraBanten.id - Kepala Desa atau Kades Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten bernama Erpin Kuswati alias EK (43) ditahan Kejari Serang, Selasa (23/5/2023) lalu.

Kades Katulisan ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyelewengan dana desa tahun 2020-2021 senilai Rp2,3 miliar.

Perkara korupsi dana desa itu berawal saat Desa Katulisan menerima anggaran tahun 2020 yang totalnya Rp1,3 miliar.

Uang tersebut berasal dari Dana Desa Murni tahun 2020 sebesar Rp724 juta dan sisa Dana Desa Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp585 juta.

Baca Juga:Sepak Terjang Kadinkes Banten Ati Pramudji, Tersandung Dugaan Korupsi Masker hingga Kena Semprot Dr Tirta

Sementara pada 2021, Desa Katulisan kembali mendapatkan Dana Desa Murni tahun 2021 sebesar Rp1 miliar.

Plh Kepala Kejari Serang, Adyantana Meru Herlambang mengatakan, dalam penyidikan kasus korupsi dana desa ini penyidik menemukan sejumlah temuan dari penggunaan Dana Desa.

Diantaranya, kelebihan pembayaran dan tidak menyetorkannya ke Kas Desa hingga tidak membayarkan honor kepada penjaga kantor pada tahun 2021.

“Ada kelebihan pembayaran, tidak disetorkannya pajak ke Kas Negara, tidak diserahkannya honor kepada penjaga kantor, kegiatan fisik yang masih dalam proses perhitungan,” ujarnya melalui keterangan, Selasa (23/5/2023).

Adyantana mengungkapkan, EK ditahan selama 20 hari ke depan sejak 23 Mei 2023 di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Serang.

Baca Juga:Wow! Ada Ribuan Penderita TBC di Banten, Kadinkesnya Ati Pramudji Punya Harta Melimpah

Dirinya juga dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita Terkait

Artikel ini menerangkan tentang pengertian clean sheet dalam sepakbola, lengkap fungsi dan indikator, seperti Reza Arya Pratama kiper PSM Makassar.

serang | 22:55 WIB

Berikut profil Reza Arya Pratama kiper PSM Makassar yang berhasil mencuri perhatian Shin Tae-yong.

serang | 22:53 WIB

Komnas Perempuan angkat suara, gara-gara tayangan memperlihatkan atlet disabilitas diminta untuk mengikuti gerakan senam dalam program Brownis Trans TV.

serang | 19:55 WIB

Pak Ganjar, Presiden kita 2024 mendatang, teriak salah satu relawan Ganjar.

serang | 19:08 WIB

Filter TikTok Bongkar Aib Millen Cyrus Sedang Tidur Bareng Lionel Lee

serang | 18:20 WIB

News

Terkini

Kades Katulisan korupsi dana desa sebesar Rp499 juta dan uangnya bahkan kabarnya digunakan untuk membeli baju hingga skincare.

News | 14:38 WIB

VHM dijemput paksa Tim Penyidik Kejati Banten pada Senin (22/5/2023) malam dari sebuah rumah di daerah Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

News | 16:29 WIB

Hal ini juga menjadi komitmen kami dalam mendukung pencapaian target NZE.

News | 16:00 WIB

Perseroan pun optimis pada tahun ini dapat mencatatkan kinerja lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu.

News | 21:27 WIB

Per kuartal I-2023, BRI mencatatkan dana kelolaan AUM tumbuh sebesar 19,96%.

News | 14:30 WIB

Inara pun turut membeberkan permasalahan keluarganya, salah satunya perihal restu yang tak ia kantongi dari keluarga saat ingin menikah dengan Virgoun.

News | 22:02 WIB

BRI Cabang Labuan Bajo memberikan beberapa dukungan.

News | 22:30 WIB

Video itu disandingkan dengan foto AD yang menggunakan masker.

News | 23:30 WIB

Sejak 2020, BRI mengambil bagianmengembangkan desa melalui program Desa BRILiaN.

News | 15:30 WIB

ang koin yang ditabung di galon itu ternyata akan digunakan oleh sang tukang jamu untuk mendaftarkan anaknya ke Pesantren tahfidz yang ada di Serang, Banten.

News | 20:10 WIB

TB Hasanuddin berharap Ganjar Pranowo dapat bermanfaat untuk masyarakat Provinsi Banten.

News | 17:50 WIB

Mayat Mr. X itu ditemukan tewas tergeletak dengan mengenakan baju hitam dan celana panjang berwarna coklat muda di jalur Parkiran Ramayana Serang Banten.

News | 15:51 WIB

Produk Oto Proteksi Maksima ini sangat mudah didapatkan.

News | 13:30 WIB

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyebut wasit dibayar melalui unggahan akun Instagram pribadinya @helldy_agustian pada Rabu (17/5/2023) dini hari.

News | 06:44 WIB

Ini dalam rangka mendukung persiapan haji.

News | 13:30 WIB
Tampilkan lebih banyak