Penyedia Aplikasi Smart Transportation Ditahan, Dijemput Paksa Usai 3 Kali Mangkir Panggilan Penyidik

VHM dijemput paksa Tim Penyidik Kejati Banten pada Senin (22/5/2023) malam dari sebuah rumah di daerah Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Hairul Alwan
Selasa, 23 Mei 2023 | 16:29 WIB
Penyedia Aplikasi Smart Transportation Ditahan, Dijemput Paksa Usai 3 Kali Mangkir Panggilan Penyidik
Tersangka korupsi aplikasi smart Transportation ditangkap Kejati Banten. [Bantennews.co.id]

SuaraBanten.id - Kejaksaan Tinggi alias Kejati Banten menahan VHM terkait kasus korupsi pengadaan aplikasi Smart Transportation SC Pada PT. SCC Tahun 2017.

VHM dijemput paksa Tim Penyidik Kejati Banten pada Senin (22/5/2023) malam dari sebuah rumah di daerah Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Tim Penyidik sebelumnya telah memanggil saksi VHM sebanyak tiga kali dan saksi mangkir. Penyidik juga mendatangi lokasi kantor PT. SC yang sudah tidak beroperasi dan rumah saksi sesuai alamat yang tercantum dalam KTP sudah tidak ditempati serta dalam keadaan kosong.

“Karena saksi VHM tidak pernah memenuhi panggilan sebanyak 3 kali dengan alasan yang sah, maka Tim Penyidik melakukan pengecekan terhadap keberadaan saksi dan ditemukan keberadaannya kemudian Tim Penyidik membawa saksi VHM ke Kantor Kejaksaan Tinggi Banten untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” kata Kasipenkum Kejati Banten Ivan Siahaan Hebron, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga:Sepak Terjang Kadinkes Banten Ati Pramudji, Tersandung Dugaan Korupsi Masker hingga Kena Semprot Dr Tirta

Usai dilakukan pemeriksaan, berdasarkan dua alat bukti yang cukup Tim Penyidik berkesimpulan terhadap VHM ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka VHM selaku Direktur Utama PT. SC yang merupakan Customer PT. SCC untuk kegiatan Pengadaan Aplikasi Smart Transportation SC Pada PT. SCC dengan MITRA PT TAP pada Tahun 2017, di mana antara PT SC dan PT TAP adalah terafiliasi,” imbuhnya.

Penyidik Kejati Banten pun menemukan pekerjaan tersebut diduga terjadi penyimpangan berupa persekongkolan dan pengkondisian dalam penetapan mitra pelaksana pekerjaan PT. TAP yang terafiliasi dengan PT. SC.

“Karena tidak dilaksanakannya kontrak oleh PT. TAP selaku mitra pelaksana serta terdapat dugaan aliran dana/fee terhadap tersangka BP selaku Vice President Sales PT. SCC yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” ungkap Ivan.

Tersangka VHM disangka melanggar pasal 2 ayat (1), Subsider pasal 3 Jo pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke- KUHP. Tersangka VHM dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cilegon, Banten.

Baca Juga:Wow! Ada Ribuan Penderita TBC di Banten, Kadinkesnya Ati Pramudji Punya Harta Melimpah

Berita Terkait

"Banteng kalah satu, bangkit lagi. Dibantai lagi, bangkit lagi," ucap Ganjar Pranowo.

kotaksuara | 09:58 WIB

Ade Sumardi menyebut kehadiran Ganjar Pranowo dilakukan untuk konsolidasi partai hingga bertemu jawara, milenial, ulama hingga tokoh-tokoh Banten.

banten | 07:27 WIB

Dalam kunjungan tersebut Ganjar Pranowo sempat menyinggung soal suara PDIP di Banten keok dan meminta para kader bangkit pada Pemilu 2024 mendatang.

banten | 07:15 WIB

Ganjar mengatakan, dengan kemenangan PDIP di Banten akan banyak membawa perubahan.

moots | 20:16 WIB

Ganjar mengatakan bahwa Banten memiliki kekhasan atau keistimewaan dengan keberadaan ulama.

moots | 20:07 WIB

News

Terkini

Kades Katulisan korupsi dana desa sebesar Rp499 juta dan uangnya bahkan kabarnya digunakan untuk membeli baju hingga skincare.

News | 14:38 WIB

Kades Katulisan ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyelewengan dana desa tahun 2020-2021 senilai Rp2,3 miliar.

News | 14:18 WIB

Hal ini juga menjadi komitmen kami dalam mendukung pencapaian target NZE.

News | 16:00 WIB

Perseroan pun optimis pada tahun ini dapat mencatatkan kinerja lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu.

News | 21:27 WIB

Per kuartal I-2023, BRI mencatatkan dana kelolaan AUM tumbuh sebesar 19,96%.

News | 14:30 WIB

Inara pun turut membeberkan permasalahan keluarganya, salah satunya perihal restu yang tak ia kantongi dari keluarga saat ingin menikah dengan Virgoun.

News | 22:02 WIB

BRI Cabang Labuan Bajo memberikan beberapa dukungan.

News | 22:30 WIB

Video itu disandingkan dengan foto AD yang menggunakan masker.

News | 23:30 WIB

Sejak 2020, BRI mengambil bagianmengembangkan desa melalui program Desa BRILiaN.

News | 15:30 WIB

ang koin yang ditabung di galon itu ternyata akan digunakan oleh sang tukang jamu untuk mendaftarkan anaknya ke Pesantren tahfidz yang ada di Serang, Banten.

News | 20:10 WIB

TB Hasanuddin berharap Ganjar Pranowo dapat bermanfaat untuk masyarakat Provinsi Banten.

News | 17:50 WIB

Mayat Mr. X itu ditemukan tewas tergeletak dengan mengenakan baju hitam dan celana panjang berwarna coklat muda di jalur Parkiran Ramayana Serang Banten.

News | 15:51 WIB

Produk Oto Proteksi Maksima ini sangat mudah didapatkan.

News | 13:30 WIB

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyebut wasit dibayar melalui unggahan akun Instagram pribadinya @helldy_agustian pada Rabu (17/5/2023) dini hari.

News | 06:44 WIB

Ini dalam rangka mendukung persiapan haji.

News | 13:30 WIB
Tampilkan lebih banyak