SuaraBanten.id - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) di Kota Cilegon, Banten turut disorot Wakil Ketua II DPRD Cilegon, Nurrotul Uyun.
Politisi Partai Keadilan Kejahtera (PKS) ini mengawal penyaluran BLT BBM untuk memastikan hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Uyun mengatakan, berkaca pada penyelenggaraan program bansos selama pandemi Covid-19 lalu, masalah exclusion dan inclusion error menjadi salah satu permasalahan hingga membuat bantuan tidak tepat sasaran.
"Isu yang sering dikeluhkan adalah soal akurasi data penerima manfaat bantuan. Misalnya, ada yang berhak menerima bantuan, tetapi dia tidak memperolehnya karena alasan tidak terdata. Begitupun sebaliknya, ada yang tidak berhak alias mampu, tetapi dia justru menerima bantuan," kata Uyun dikutip dari BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (15/11/2022)..
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Banten 15 November 2022, Waspada Hujan Sedang Hingga Lebat Siang Hari
"Ini yang menjadi salah satu concern utama terkait pentingnya pembenahan DTKS sehingga kami pernah mengusulkan pencanangan untuk verifikasi pendataan," imbuhnya.
Menurutnya, pengawalan yang paling efektif yakni laporan masyarakat yang disampaikan langsung kepada Anggota DPRD di dapil terkait apabila mendapati suatu penyimpangan atau pemotongan BLT di wilayahnya.
Setelah itu, anggota DPRD khususnya yang ditempatkan di Komisi II yang membidangi persoalan sosial di DPRD akan berkomunikasi langsung dengan pemangku kebijakan.
"Era disrupsi informasi ini telah mendorong masyarakat untuk memiliki sensitivitas yang tinggi dan rasa kepedulian kolektif. Peristiwa di tengah masyarakat, semisal mengenai BLT yang disunat atau tidak tepat sasaran, mudah terungkap melalui kanal-kanal informasi yang ada dan bisa diakses siapa pun," papar Uyun.
"Kemajuan teknologi telah membantu masyarakat untuk berani speak up atas penyimpangan yang terjadi di tengah mereka, termasuk soal penyelewengan bansos," ujarnya.
Baca Juga:Hasil Pilkades di Desa Lebak Situ Menang Kota Kosong
Anggota DPRD Dapil Ciwandan-Citangkil ini juga menegaskan perlu pengawasan yang konkret dari seluruh pihak agar kebijakan bantuan atas dampak kenaikan BBM itu dapat dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat.
“Berdasarkan pengalaman kami, meskipun jumlah kasus bansos yang tidak tepat sasaran tidak sebanyak yang tepat sasaran, DPRD yang bertugas untuk mengawal atau monitoring tetap bertanggung jawab memastikan 100 persen bantuan yang berasal dari uang rakyat ini diterima sepenuhnya oleh rakyat yang berhak,” tutup Uyun.