Denise Chariesta Ngaku Jadi Pelakor, Pemuda Lintas Agama dan Gusdurian Banten Desak Wali Kota Cilegon Minta Maaf

Pemuda lintas agama dan Jaringan Gusdurian Banten mendesak Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meminta maaf atas penolakan pembangunan gereja.

Hairul Alwan
Rabu, 14 September 2022 | 09:33 WIB
Denise Chariesta Ngaku Jadi Pelakor, Pemuda Lintas Agama dan Gusdurian Banten Desak Wali Kota Cilegon Minta Maaf
Denise Chariesta. [Instagram/@denisechariesta]
Warga tolak pembangunan gereja di Lingkungan Sumur Wuluh Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Cilegon, Banten, Rabu (7/9/2022) lalu. [Suara.com/Firasat Nikmatullah]
Warga tolak pembangunan gereja di Lingkungan Sumur Wuluh Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Cilegon, Banten, Rabu (7/9/2022) lalu. [Suara.com/Firasat Nikmatullah]

Kabar soal penolakan pembangunan gereja yang rencananya akan didirikan di Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten hingga kini masih menjadi sorotan publik.

Setelah sebelumnya sejumlah warga mengaku menandatangani persetujuan pembangunan gereja. Terkini, RT setempat mengaku tidak dilibatkan sama sekali soal permintaan persetujuan pembangunan gereja tersebut.

Baca selengkapnya

5. Warga Diberi Rp1 Juta Per Orang untuk Persetujuan, Panitia Pembangunan Gereja Ungkit Janji Mantan Wali Kota Cilegon

Baca Juga:Dear Pecinta Durian! Cobain Durian Baduy, Manis, Murah Banyak Diburu Wisatawan

Ilustrasi gereja (Pixabay Tama 66)
Ilustrasi gereja (Pixabay Tama 66)

Kabar warga sekitar Lingkungan Sumur Wuluh, Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon Banten diberi Rp1 juta per orang untuk menandatangani persetujuan pembangunan gereja belakangan menjadi sorotan pembaca SuaraBanten.id. Bahkan panitia pembangunan meminta tanda tangan persetujuan pembangunan gereja kepada warga dengan tidak melibatkan RT/RW setempat.

Terkait hal tersebut, Pantia Pembangunan HKBP Maranatha Cilegon telah mengakui pemberian uang tersebut sebagai tanda terima kasih. Mereka juga mengungkap alasan pemilihan lokasi pembangunan gereja. Dasar pembangunan gereja yang mereka pegang yakni Peraturan Bersama Menteri (PBM) No. 8 dan 9 tahun 2006, kepemilikan tanah hingga perjanjian Mantan Wali Kota Cilegon, Almarhum TB Aat Syafaat.

Baca selengkapnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak