Ngaku Anak Pemuka Agama Mauk dan Bisa Menggandakan Uang, POlisi Tangkap Dukun di Tangerang

IS ditangkap lantaran melakukan penipuan dengan modus mengaku anak pemuka agama Mauk dan bisa menggandakan uang.

Hairul Alwan
Rabu, 14 September 2022 | 07:25 WIB
Ngaku Anak Pemuka Agama Mauk dan Bisa Menggandakan Uang, POlisi Tangkap Dukun di Tangerang
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho saat melihat lokasi kejadian peristiwa pembunuhan di Ciledug, Selasa. (ANTARA).

SuaraBanten.id - Satuan unit reskrim Polsek Neglasari berhasil menangkap seorang pria berinisi IS (37) asal kabupaten Brebes, Jawa Tangah di Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten. IS ditangkap lantaran melakukan penipuan dengan modus mengaku anak pemuka agama Mauk dan bisa menggandakan uang.

Menurut informasi, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan korban Mashadi (29) warga Cirebon yang kehilangan motor dan dua unit handphone 4 September 2022 di TPU Selapajang Neglasari.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, pelaku ditangkap Senin (12/9/2022) lalu di kawasan Jalan Raya Pakuhaji, Desa kayu Agung Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

"Pelaku sudah ditangkap dan diamankan barang buktinya juga satu unit motor dan dua unit ponsel yang merupakan milik korban," kata Kapolres dalam keterangannya.

Baca Juga:Istri di Ciledug Tangerang Dibunuh Suami, Gegera Tidak Pulang Tiga Hari

Zain juga menyebut modus pelaku mengaku sebagai anak dari pemuka agama di Mauk, Kabupaten Tangerang. Pelaku kemudian menunjukkan kemampuan ilmu merubah daun menjadi uang dan mengeluarkan pusaka dari dalam tubuh.

Ketika korban telah percaya, pelaku kemudian mengajak korban ziarah ke makam keramat di TPU Selapajang. Di lokasi tersebut, pelaku meminjam motor dan dua ponsel korban dengan alibi dibersihkan dari ritual ghaib.

Setalah lama menunggu, korban baru sadar pelaku tidak datang kembali dan dua nomor handphone dari ponsel korban tak bisa lagi dihubungi.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Neglasari dan mengalami kerugian sebesar Rp26 juta. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan hal serupa ke sejumlah korban dengan menggunakan dua modus yakni mengaku sebagai dukun untuk mengatasi guna-guna serta menawarkan pekerjaan dengan pendapatan per jam. Namun korban harus membayar diawal untuk urusan administrasi.

Baca Juga:6 Warga Baduy Meninggal Mendadak, Dinkes Lebak Turun Tangan Telusuri Penyebab

"Kepolisian sekarang sedang melakukan pemeriksaan dan juga menghubungi korban lainnya yang sudah ditipu oleh pelaku," ujarnya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini