SuaraBanten.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak saat ini tengah melakukan sosialisasi dan juga pemberian pemahaman kepada masyarakat, untuk menangkal orgaisasi dan ajaran terlarang.
MUI sendiri dengan tegas akan mencegah timbulnya benih-benih terorisme.
Mengutip dari Bantennews.id -jaringan Suara.com, Ketua MUI Kabupaten Lebak, Pupu Mahpudin mengatakan pihaknya meminta peran pemerintah dan masyarakat untuk bisa bersatu dalam menangkal paham radikal.
“Jadi setiap organisasi atau ajaran yang diduga terlarang, tidak boleh ada di wilayah Lebak ini. Kita akan berantas organisasi atau ajaran terlarang,” kata Pupu saat dihubungi, Kamis (7/7/2022)
Baca Juga:Ketua MUI Dukung Bersih-bersih ACT Dari Penyelewengan Dana Umat, Tapi Jangan Dimatikan
Ia menjelaskan, beberapa waktu lalu sempat viral adanya penangkapan terhadap pimpinan Khilafatul Muslimin di Kota Bandar Lampung, untuk menyikapi kabar tersebut saat ini pihaknya akan terus memantau dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menangkal paham radikal.
“Dengan adanya penangkapan tersebut, tentunya akan membawa dampak yang negatif. Kita menginginkan Lebak aman dan terbebas dari terorisme,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini MUI Kabupaten Lebak akan menyiapkan berbagai program untuk menangkal adanya paham atau ajaran yang terlarang.
MUI Kabupaten Lebak akan menyiapkan berbagai program untuk menangkal paham dan ajaran terlarang tumbuh di masyarakat. MUI Kabupaten Lebak juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lebak untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Jadi ulama dan pemerintah harus memberikan edukasi dan mengajarkan ajaran Islam yang baik kepada masyarakat. Di sini juga bukan hanya peran ulama dan pemerintah, tetapi semua pihak harus berperan baik dari aparat dan yang lainnya,” ucapnya.
Baca Juga:Terseret Ombak di Pantai Lagundi Carita, Siti Ramadanti Ditemukan Meninggal Dunia