MUI Tangerang Minta Pemilik Rumah Makan Perhatikan Soal Pembukaan Jam Operasional saat Ramadhan

Ia mengatakan penyesuaian jam operasional bagi pemilik usaha kuliner ini tentunya akan berlaku selama pelaksanaan puasa umat islam di Bulan Suci Ramadhan ini.

Andi Ahmad S
Minggu, 27 Maret 2022 | 10:22 WIB
MUI Tangerang Minta Pemilik Rumah Makan Perhatikan Soal Pembukaan Jam Operasional saat Ramadhan
Ilustrasi Ramadhan (Pexels)

SuaraBanten.id - Bulan Suci Ramadhan mungkin tinggal menghitung hari lagi, oleh karenanya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, Banten, meminta kepada pemilik usaha kuliner seperti rumah makan, restoran dan kafe di daerah itu untuk dapat menyesuaikan pembukaan jam operasional selama Bulan Suci Ramadhan

"Kami mengimbau kepada warung-warung makan dapat membuka gerainya hanya di jam menjelang buka puasa dan waktu sahur, dan itu juga akan tergantung dengan situasi pandemi COVID-19 saat ini," kata Ketua MUI Kabupaten Tangerang, KH Moh. Ues Nawawi, mengutip dari Antara.

Ia mengatakan penyesuaian jam operasional bagi pemilik usaha kuliner ini tentunya akan berlaku selama pelaksanaan puasa umat islam di Bulan Suci Ramadhan ini.

Kemudian, penyesuaian ini juga diberlakukan kepada pedagang kuliner kaki lima atau lapak jajanan pada lokasi binaan maupun lokasi sementara.

Baca Juga:Sambut Bulan Ramadhan, Warga Karawang Gelar Pawai Obor, Publik: Alhamdulillah Sudah Kembali Normal

"Jadi untuk melarang buka, itu bukan kapasitas kita (MUI). Kita hanya memberikan masukan kepada pemerintah daerah dan Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan memberikan surat edaran/imbauan bersama dengan Pak Bupati Tangerang," ujar dia.

Sementara itu, untuk para pengelola dan pengusaha tempat hiburan malam diminta pihaknya agar menutup sementara aktivitas usahanya selama bulan puasa tersebut.

"Kalau untuk tempat hiburan, kami berharap satu pekan sebelum Ramadhan atau tiga hari hingga dua hari menjelang puasa bisa menutup kegiatannya. Dan buka kembali nanti sepekan setelah Lebaran Idul Fitri," ungkapnya.

Ia pun menyerukan kepada seluruh umat islam yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang agar melakukan kajian-kajian keislaman, tadarus Al-Quran dan melaksanakan Shalat Tarawih di malam hari tanpa melakukan kegiatan-kegiatan di luar ruangan yang dapat menimbulkan kerumunan massa.

"Mari kita jaga ungkapan-ungkapan selama bulan Ramadhan ini. Tanpa ada hal yang dapat menghilangkan ibadah puasa, termasuk harus tetap menjaga protokol kesehatan," kata dia.

Baca Juga:Ribuan Warga Gelar Pawai Obor di Kota Palu Menyambut Bulan Ramadhan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak